Sinergi lintas Unit Eselon I selalu digaungkan di
Kementerian Keuangan, terutama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Berpedoman pada semangat tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Ternate dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate
berkolaborasi melaksanakan sosialisasi kepada para satuan kerja dalam acara
bertajuk Sosialisasi Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir
Tahun Anggaran 2019 dan Pengelolaan Barang Milik Negara. Acara sosialisasi
tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Ternate dan dihadiri oleh para satuan kerja
KPKNL Ternate dan KPPN Ternate. Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, yakni
hari Rabu dan Kamis, 9 – 10 Oktober 2019.
Acara dibuka oleh Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur
Choironi, dimana dalam sambutannya, Izma menyampaikan latar belakang
dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut. Selain itu, Izma juga
menyampaikan secara singkat tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan
pengeluaran negara akhir tahun 2019 serta ketentuan tentang Bank Garansi untuk
pembayaran pelaksanaan kegiatan pada akhir tahun anggaran sebelum barang/jasa
diterima.
Sosialisasi oleh KPKNL Ternate dimulai dengan paparan
oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika. Dalam paparannya, Arif mendorong
para satuan kerja untuk dapat melakukan optimalisasi aset, terutama terhadap
aset-aset yang jarang
digunakan ataupun yang idle. Salah
satu mekanisme yang dapat ditempuh terhadap aset-aset tersebut adalah melalui
pemanfaatan sewa. Para satuan kerja dapat menyewakan aset-aset di lingkungan
kerjanya agar tingkat utilisasi aset tersebut dapat meningkat serta dapat
memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP). Arif juga menekankan pentingnya optimalisasi aset terutama dalam
kaitannya dengan PNBP karena kontribusi berupa PNBP dapat memberikan efek
pengganda (multiplier effect) dimana
PNBP yang dihasilkan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Penjelasan lebih rinci tentang pemanfaatan sewa
disampaikan oleh Ziad Normansyah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara KPKNL Ternate. Dalam presentasinya tentang tata cara pelaksanaan Sewa
Barang Milik Negara (BMN), Ziad menyampaikan bahwa kontribusi pemanfaatan sewa
BMN di Maluku Utara masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total nilai BMN
keseluruhan di wilayah tersebut. Masih banyak potensi penerimaan dari
pemanfaatan sewa yang bisa dihasilkan oleh para satuan kerja, sehingga para
satuan kerja didorong untuk mengetahui tata cara pelaksanaan sewa untuk menangkap
potensi tersebut. Beberapa hal penting yang disampaikan terkait pemanfaatan
sewa diantaranya subjek pelaksana sewa, objek sewa, jangka waktu sewa, dan alur
pengajuan sewa. Selain itu, para satuan kerja juga diberikan informasi terkait
penentuan besaran tarif sewa, dimana tarif sewa yang akan dikenakan harus
disesuaikan dengan beberapa faktor seperti peruntukan sewa dan periodesitas
sewa.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para satuan kerja
dapat lebih proaktif dalam menggali potensi pemanfaatan sewa di lingkungan
kerjanya sebagai salah satu langkah optimalisasi BMN. Hal ini penting mengingat
BMN yang tidak digunakan memiliki opportunity
cost, dimana jika terus dibiarkan hal tersebut dapat menjadi beban bagi negara.
Selain itu, aset yang tidak terpakai tetap membutuhkan pemeliharaan, sehingga
dengan dilakukan pemanfaatan sewa, kondisi aset tersebut akan terus terjaga
karena secara aktif dimanfaatkan oleh penyewa.
Dalam kesempatan ini, KPKNL Ternate juga menyisipkan
sedikit informasi tentang lelang e-auction. Pejabat Lelang KPKNL Ternate,
Irawan Ciputra, secara singkat menjelaskan tentang e-auction, langkah-langkah
melakukan registrasi e-auction, serta cara mengikuti lelang melalui e-auction.
Selain itu, para satuan kerja juga diberi kesempatan untuk melakukan
pendaftaran e-auction dengan dibantu oleh staf dari KPKNL Ternate.
Sinergi antara KPKNL
Ternate dan KPPN Ternate melalui sosialisasi seperti ini memberikan kesempatan
kepada para satuan kerja untuk mendapatkan berbagai informasi dari dua institusi berbeda
dalam satu forum. Mengingat manfaat serta kemudahan yang dapat dirasakan oleh para
satuan kerja, KPKNL Ternate dan KPPN Ternate berencana akan melakukan kegiatan
yang serupa di masa yang akan datang. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti
ini, hubungan kemitraan antara KPKNL Ternate dan KPPN Ternate dapat semakin
erat, serta dapat lebih membantu para satuan kerja di Maluku Utara.