Ternate - Tim KPKNL
Ternate dengan dipimpin Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, mengunjungi
BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Senin (20/11/2017). Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Ternate, Ayatullah M.F. Pomalingo menyambut kedatangan rombongan dari KPKNL
Ternate ini. Dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang
Ternate, Ayatullah mengakui bahwa beliau baru mengetahui jika KPKNL juga dapat
melakukan penagihan piutang macet BPJS.
Ayatullah menyampaikan
bahwa selama ini mengetahui tugas dan fungsi KPKNL Ternate hanya sebatas pada
pelayanan lelang. Dari pertemuan itu, Ayatullah menegaskan bahwa instansinya
akan melakukan inventarisasi nasabah yang memiliki piutang macet dan rencananya
akan menyerahkan pengurusan piutang macet dimaksud paling lambat awal tahun
2018.
Selanjutnya, pada Rabu
(22/11), Tim KPKNL Ternate berkunjung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Dilokasi
Tim KPKNL Ternate bertemu dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate,
Ghazali Dahlan. Pada kesempatan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ghazali
menyampaikan kepuasannya atas pengurusan piutang macet milik instansinya yang
telah dilaksanakan oleh KPKNL Ternate. Dari 16 BKPN yang diserahkan BPJS
Ketenagakerjaan, sebanyak 9 BKPN telah selesai (lunas). Dari sukses tersebut,
KPKNL Ternate menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan Ternate melimpahkan piutang
yang masih macet ke KPKNL Ternate agar dapat dilakukan penagihannya.
Kunjungan KPKNL Ternate pada
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Ternate tersebut merupakan upaya untuk
menggali potensi piutang negara yang pengurusannya dilakukan oleh KPKNL
Ternate. Inisiatif ini dilakukan untuk membantu instansi-instansi terkait agar
pengurusan piutangnya bisa lebih efektif dilaksanakan mengingat salah satu
tugas dan fungsi KPKNL Ternate adalah di bidang pengurusan piutang negara.
Selain itu, kunjungan ke
BPJS Kesehatan Ternate dan BPJS Ketenagakerjaan Ternate merupakan wujud sinergi
antara KPKNL Ternate dengan instansi-instansi terkait di wilayah kerjanya.
Sinergi ini diharapkan dapat saling membantu antar instansi sekaligus memupuk
kerjasama yang semakin baik, terutama dalam hal ini yang terkait dengan
pengurusan piutang negara.
Kedua instansi menjadi
fokus penggalian potensi piutang negara mengingat besarnya kemungkinan piutang
macet terkait layanan yang disediakan terutama yang diakibatkan oleh
penunggakan iuran oleh peserta layanan. (Seksi PN/Seksi HI)