Ternate – Kegiatan Revaluasi
BMN pada KPKNL Ternate sampai dengan minggu keempat bulan September 2017 dilakukan
hanya untuk aset-aset yang berlokasi di dalam Kota Ternate. Pada minggu kelima,
KPKNL Ternate akan mulai melakukannya untuk aset-aset di luar Kota Ternate.
Aset-aset tersebut tersebar pada 8 Kabupaten dan 1 Kota selain Kota Ternate,
termasuk pulau-pulau kecil yang menjadi bagian dari Provinsi Maluku Utara.
Permasalahan yang
mungkin akan timbul dalam pelaksanaan revaluasi BMN di luar Kota Ternate adalah
masalah akses internet. Dukungan internet sangat mempengaruhi dalam proses
revaluasi, hal ini terkait dengan penggunaan aplikasi SIMAN dan SIP. Dibutuhkan
akses internet yang stabil dan berkualitas agar proses ini dapat berjalan
dengan optimal, terutama untuk pengunggahan dokumen dengan kapasitas yang besar.
Tidak bisa dipungkiri bahwa kualitas internet yang dimiliki oleh Satuan Kerja
(Satker) ataupun yang disediakan oleh operator telekomunikasi di Maluku Utara berbeda
antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Beberapa daerah bahkan tidak
memiliki akses internet yang baik, sehingga perlu ditemukan solusi terbaik agar
lebih efisiensi di sisi waktu dan biaya.
Menghadapi permasalahan
ini, KPKNL Ternate membangun sinergi dengan memanfaatkan fasilitas internet pada
Badan Pusat Statistik (BPS). BPS memiliki kantor-kantor vertikal yang tersebar
di setiap Kabupaten dan Kota di Indonesia, sehingga dukungan fasilitas internet
dari BPS akan sangat membantu dalam pelaksanaan revaluasi BMN terutama saat kegiatan
revaluasi dilaksanakan di wilayah dengan akses internet yang kurang baik.
Pada Jumat (22/9/2017) Kepala
KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, bertemu dengan Kepala Kanwil BPS Provinsi
Maluku Utara, Misfaruddin, terkait permintaan bantuan penggunaan fasilitas
internet ini. Pertemuan ini dilakukan agar Kanwil BPS Provinsi Maluku Utara dapat
membantu mempermudah kegiatan revaluasi KPKNL dengan memanfaatkan fasilitas
internet pada kantor-kantor vertikal BPS di Maluku Utara.
Harapan KPKNL dari
pertemuan dengan Kepala Kanwil BPS Provinsi Maluku Utara, kendala fasilitas
internet dapat teratasi, sehingga prose kegiatan besar revaluasi BMN dapat
berjalan dengan baik dan nilai untuk negeri di wilayah ternate dapat tersaji. (Seksi HI KPKNL
Ternate)