Tegal
- Masa tatanan baru bukanlah hambatan dalam penyelesaian pengurusan
Piutang Negara. Dengan semangat kemerdekaan, Seksi Piutang
Negara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal mencapai keberhasilan yang patut diacungi jempol dalam
pengurusan Piutang Negara.
Di
bulan Agustus 2020 ini, pengurusan piutang negara lunas mencapai 5 debitur
yang terdiri dari 1 debitur BPJS Ketenagakerjaan dan 4 debitur instansi
Pemerintah Daerah. Ada pun pada bulan-bulan sebelumnya hanya ada 4 debitur saja. Keberhasilan
tersebut dapat terlihat dari penerimaan negara yang semakin meningkat dari
waktu ke waktu. Sehingga target pengurusan piutang negara dapat tercapai.
Penagihan piutang negara di masa tatanan baru
harus dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi perekonomian dari
debitur apakah terdampak dari masa tatanan baru atau tidak, protokol
kesehatan harus tetap dijalankan dan hal penting lainnya bagaimana insan
Piutang Negara dapat mengkomunikasikan secara baik dengan para debitur.
Ditemui secara terpisah pada Rabu pekan lalu (26/08/2020), Kepala Seksi Piutang Negara Ali Akbar dan Jurusita Piutang Negara Asto Iman menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah kerja keras dan ketelatenan. Kedua insan Piutang Negara tersebut tersebut sepakat bahwa kunci keberhasilan penagihan adalah efektifitas dalam membangun komunikasi dengan debitur.