Tegal - Selasa (4/10),
dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal. Monev dilakukan oleh Tim
Penilai Kementerian (TPK) Keuangan yang beranggotakan Sandytya Hariyadi dan
Tommy Sjahrial dari Biro Organta serta Fajar Restu Wibowo dan Dwi Irfan Yudiyatno
dari Inspektorat Jenderal.
Kepala KPKNL
Tegal, Dwi Hariyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran KPKNL
Tegal telah berupaya maksimal untuk terus menjaga predikat WBBM yang telah
diraih pada tahun 2020. Pelayanan terbaik dan maksimal kepada pengguna jasa
adalah hal yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Berbagai inovasi
yang telah diciptakan dan dilaksanakan adalah salah satu bentuk nyata.
Monev ini
dilaksanakan sebagai wadah bagi instansi-insatansi yang telah memperoleh
predikat WBK dan WBBM untuk terus meningkatkan intergritas dan kualitas
pelayanan. Sesi penting dalam monev tersebut adalah pemaparan materi, diskusi
dan office tour. Tim menjajagi sejauh mana pelayanan dan inovasi tetap berjalan
sesuai aturan yang berlaku.
Sandy dan Fajar dari TPK menyampaikan bahwa menjaga keberlanjutan predikat yang telah diraih itu lebih sulit dan memerlukan dukungan yang lebih dari semua pihak serta bagaimana agar sebuah predikat bukan hanya menjadi sebuah formalitas belaka. Adanya monev diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran KPKNL Tegal untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. (Penulis: Sri Supangati)