Tegal - Senin (05/07)
KPKNL Tegal melaksanakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II
Tahun 2021. Hal ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan dalam KMK nomor
590/KMK.01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian
Keuangan dan KMK 577/KMK.01/2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan
Kementerian Keuangan.
Kegiatan dilaksanakan
secara daring melalui zoom meetings, diikuti oleh Kepala KPKNL Tegal, para
Kepala Seksi dan Kepala Subbag Umum, para pejabat fungsional serta staf
terkait.
DKO merupakan kegiatan yang dilakukan untuk evaluasi dan
monitoring atas kinerja sebuah kantor pada Kementerian Keuangan. DKO dilakukan
secara berkala setiap triwulan pada satu tahun anggaran. Pada DKO selain
dibahas capaian kinerja, dibahas juga terkait kendala, masalah, hingga rencana
kerja dalam rangka mencapai target kinerja organisasi. Pada DKO ini dibahas
pula Indikator Kinerja Utama (IKU) dari organisasi serta bagaimana perkembangan
capaian secara berkala setiap triwulan.
Sedangkan manajemen risiko merupakan proses sistematis dan terstruktur yang didukung budaya sadar risiko untuk mengelola risiko organisasi pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kemungkinan pencapaian visi, misi, sasaran organisasi dan peningkatan kinerja dan melindungi dan meningkatkan nilai tambah organisasi. Risiko sendiri merupakan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang berdampak terhadap pencapaian sasaran organisasi.
Rapat DKO yang dipimpin langsung oleh Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto tersebut membahas mengenai capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) dari KPKNL Tegal periode Semester I Tahun 2021 serta menyusun langkah-langkah strategis pencapaian kinerja periode selanjutnya, terutama terkait layanan kepada pengguna layanan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Perlu kerja keras dan strategi yang tepat untuk dapat mencapai NKO secara optimal", pesan Dwi kepada jajarannya.
Periode Semester I tahun 2021 KPKNL Tegal dapat
meraih NKO sebesar 111,97%, hal ini tidak terlepas dari kerja keras semua
pegawai, penerapan strategi layanan yang
tepat serta upaya optimalisasi layanan di masa pandemi Covid-19, salah satunya
melalui digitalisasi proses layanan kepada stakeholder. (Penulis : Prasodjo Mulyo P, Seksi HI KPKNL Tegal)