Pada
hari Kamis tanggal 25 Maret 2021, diadakan kegiatan Rapat Monitoring dan
Evaluasi Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021 yang menjadi target
KPKNL Tegal. Kegiatan ini bertempat di ruang aula KPKNL Tegal dan dihadiri oleh
Kepala KPKNL Tegal, Kepala Seksi dan staf PKN KPKNL Tegal, Kepala Seksi dan
staf PKN 2 Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Perwakilan dari Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I
Provinsi Jawa Tengah, serta Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dan Kantor
Pertanahan Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program
sertifikasi BMN berupa tanah oleh DJKN. Pemerintah pusat mencanangkan target
pada akhir tahun 2022 semua BMN berupa tanah yang dikuasai oleh
Kementrian/Lembaga Pemerintah Pusat sudah tersertifikasi atas nama Pemerintah
Republik Indonesia cq. Kementerian/Lembaga.
Adapun target sertifikasi BMN berupa tanah KPKNL Tegal
pada tahun 2021 ada 16 bidang tanah, 15 bidang berada di Kabupaten Brebes dan 1
bidang berada di Kabupaten Tegal. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh
perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, 16 bidang
tanah sekarang sudah sampai tahap P3/Pengukuran dan diharapkan pada semester I tahun
2021 sudah sampai pada tahap P4/Penerbitan Sertifikat.
Selain membahas proses penyelesaian sertifikasi, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan bidang tanah yang sudah bersertifikat tapi belum sesuai ketentuan. Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi seluruh bidang tanah milik satker di lingkungan KPKNL Tegal, dari 328 bidang tanah terdapat 26 bidang tanah yang sudah tersertifikat tetapi belum sesuai ketentuan yaitu belum diatasnamakan Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian/Lembaga.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan
terjalin sinergi yang lebih baik lagi antara Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY,
KPKNL Tegal, PJN I Jawa Tengah
serta Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal
dalam penyelesaian program sertifikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021.