Tegal – Dibukanya keran untuk dapat kembali melaksanakan penilaian
di era normal baru, membuat permohonan penilaian mengalir deras. Kali ini Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal melakukan penilaian aset
daerah atas permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.
Penilaian dilaksanakan dengan tujuan tukar menukar aset antara Pemkab Tegal dengan Perum Perhutani. Aset milik Perum Perhutani yang akan dilakukan tukar menukar memiliki luasan yang sama dan lokasinya cukup strategis. Tanah tersebut rencananya akan digunakan sebagai Puskesmas Margasari.
Survei lapangan dilaksanakan oleh tim penilai pada 23 s.d 26 Juni 2020 di lokasi objek penilaian yakni di Kelurahan Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten
Tegal dan Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, .
Turut hadir dalam pelaksanaan survei lapangan Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto (24/6). Kehadiran Dwi yang juga seorang Penilai berpengalaman adalah sekaligus membangun komunikasi dengan stakeholder. Dengan demikian, ke depannya kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah dapat berjalan lebih baik lagi.
“Saya ingin merasakan kembali atmosfir penilaian seperti beberapa
tahun yang lalu. Dengan penilaian ini diharapkan dapat memperoleh nilai yang
wajar yang dapat dioptimalkan dalam pengelolaan aset daerah,” tuturnya di lokasi
objek penilaian.
Didampingi petugas dari
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal dan
petugas dari Balai Desa setempat, tim penilai melaksanakan tugas dengan
menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Penilaian berjalan lancar dan tim
penilai dapat menikmati asri dan indahnya
alam Desa Wanasari. (Foto/Teks : Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Pelayanan
Penilaian KPKNL Tegal)