Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Selaraskan Pemahaman Terkait Kebijakan Keuangan Negara di Masa Pandemi, KPKNL Tegal Gelar FGD
Marsya Denny Harisukma
Kamis, 11 Juni 2020   |   302 kali

Tegal - Menindaklanjuti SE-3/MK/2020 tentang pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal Dwi Hariyanto, mengadakan FGD dengan tema Kebijakan Keuangan Negara dan Kebijakan Sektor Keuangan sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19, pada Kamis 11 Juni 2020.

Membuka acara dimaksud, Dwi Hariyanto menyampaikan bahwa tujuan FGD kali ini adalah meningkatkan dan memperkuat keterlibatan pegawai Kemenkeu dalam mendukung program pemerintah yang digawangi Kemenkeu terkhusus di masa pandemi seperti ini. "Jadi nanti kita juga bisa menjelaskan ke masyarakat apa yang sudah dilakukan Kemenkeu dalam menanggulangi dampak Covid -19," jelasnya.

Pria Purwokerto tersebut memaparkan materi yang telah disusun oleh Kemenkeu. Disampaikannya, pandemi merupakan kejadian luar biasa yang dampaknya kemana-mana dari kesehatan, sosial ekonomi hingga keuangan. "Langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah menanggulangi pandemi secara langsung. Antara lain dengan menyediakan APD (Alat Pelindung Diri - red) bagi tenaga medis, alat rapid test, obat obatan dan membiayai seluruh pasien positif Covid-19," terangnya. Langkah berikutnya adalah memulihkan ekonomi nasional. "Dampak covid 19 di bidang ekonomi mengenai dua sisi yakni masyarakat secara umum dan dunia usaha. Keduanya harus ditanggulangi secara bersamaan," jelasnya.

Selain memberikan relaksasi dan insentif perpajakan bagi dunia usaha, Kemenkeu juga menyediakan anggaran jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak diantaranya berupa program keluarga harapan, bantuan sosial, bantuan langsung tunai, bantuan logistik dan lain sebagainya. "Diharapkan ekonomi dapat kembali pulih secara bertahap," doa Dwi.

Guna mendukung pemulihan ekonomi, Dwi menyampaikan agar KPKNL Tegal tetap melayani stakeholder dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan Covid-19. "Semua layanan di bidang Lelang, Piutang Negara, Penilaian, dan Pengelolaan Kekayaan Negara harus tetap berjalan seiring dengan penetapan status Kota Tegal menjadi Zona Hijau," pintanya.

Diikuti oleh seluruh pegawai baik yang Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH), ada beberapa tanggapan dari audiens, salah satunya disampaikan bahwa secara institusi KPKNL Tegal telah melakukan aksi nyata bagi masyarakat dan dunia usaha. "KPKNL Tegal telah melakukan penghematan belanja perjalanan dinas dan operasional kantor yang nantinya oleh pemerintah pusat dialokasikan bagi masyarakat terdampak," ujar salah seorang pegawai. Sedangkan kegiatan belanja modal tetap dilaksanakan sehingga diharapkan dapat menghidupkan dunia usaha di lingkungan sekitar, tambahnya.

Di akhir FGD, Kepala KPKNL Tegal kembali menyampaikan hal hal terkait Nilai-Nilai, Budaya Kerja dan Kode Etik serta Perilaku pegawai Kemenkeu. (Tim HI KPKNL Tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini