Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Kepolisian dan DJKN Tingkatkan Sinergitas untuk Pengelolaan BMN yang Lebih Baik
Agus Widayat
Kamis, 26 September 2019   |   927 kali

Tegal - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara DJKN  selaku Pengelola Barang dengan Satuan Kerja dari Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang. Kerja sama akurat kedua belah pihak akan menghasilkan capaian yang optimal.

Berpijak hal tersebut, pada Kamis, 26 September 2019, Kepolisian Daerah (Polda)  Jawa Tengah menggelar pertemuan dengan KPKNL Tegal. Pertemuan itu membahas ragam permasalahan di bidang pengelolaan BMN.

Hadir dalam acara dimaksud, jajaran Polda Jawa Tengah,  Polres di wilayah kerja KPKNL Tegal yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes serta jajaran KPKNL Tegal.

Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto menyambut hangat kegiatan ini. Terlebih dengan terbitnya Keputusan Kapolri No. 1550/VIII/2019 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Kapolri kepada Jajaran di Bawahnya dalam Hal Pengelolaan BMN. "Dengan peraturan ini tentunya akan mempercepat proses pengelolaan BMN di lingkungan kepolisian," tandas pria pehobi olahraga volley tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada Polres di wilayah kerja KPKNL Tegal atas kinerja dan kepatuhan terhadap pelaporan BMN, baik  penetapan status penggunaan maupun pemanfaatan BMN. 

Pada kesempatan itu pula, Kepala Bagian Infolog Polda Jawa Tengah AKBP Happy Perdana menyatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan DJKN di tingkat daerah khususnya di bidang pengelolaan BMN.  "Ini momen yang sangat baik untuk menyamakan persepsi sehingga pengelolaan BMN menjadi makin baik kedepannya," pungkas pria yang pernah menjabat Kepala Polres Salatiga itu. (HI_KPKNL Tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini