Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM KPKNL Tegal
Prakoso Adhi Hoetomo
Kamis, 22 November 2018   |   334 kali

Tegal – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menjalani evaluasi dan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) 2018 pada Kamis, 22 November 2018.

Digelar di aula KPKNL Tegal, evaluasi dan penilaian dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang terdiri dari Kepala Bidang Pengaduan Aparatur Achmad Yunus dan Kepala Subbidang Pengolahan dan Analisis Pengaduan Aparatur Septian Kurnia Nugraha.

Achmad Yunus dalam sambutannya menyatakan bahwa pada hakekatnya, pembangunan Zona Integritas WBK WBBM diselenggarakan dalam rangka mempercepat agenda reformasi birokrasi dengan membuat zona-zona yang nantinya menjadi piloting atau contoh bagi unit lain. “Kami juga mengukur komitmen pimpinan untuk berubah menjadi lebih melayani dan berintegritas,” paparnya.

Selanjutnya Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto memaparkan progres pembangunan Zona Integritas KPKNL Tegal. Dalam materi yang disampaikannya, dijelaskan visi misi, struktur organisasi,  progres 6 area perubahan, inovasi, tindak lanjut action plan, dan prestasi-prestasi yang telah diraih KPKNL Tegal. Pak Dwi demikian sapaan akrabnya, menekankan paparannya pada penguatan pengawasan, salah satunya melalui role model pimpinan. "Caranya sederhana, saya dan para kepala seksi tidak pernah meminta pelayanan yang berlebihan dari staf. Dengan demikian para staf tidak akan terbebani dan Insha Allah tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misal menerima gratifikasi," jelasnya 

Menurut Dwi, pada setiap kesempatan, ia juga terus menerus menekankan kepada bawahannya untuk menghindari praktik gratifikasi. Kepada pengguna jasa juga selalu disampaikan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun terhadap layanan yang diberikan KPKNL Tegal. “Kami tidak ingin gelar WBK hanya sebatas gelar, tetapi harus ada gentlement agreement dari seluruh jajaran KPKNL Tegal untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, Tim dari Kemenpan RB memberikan beberapa masukan kepada KPKNL Tegal, salah satunya terkait agen perubahan. Harusnya agen perubahan lebih dari satu orang dan yang dipilih adalah orang-orang yang cakap. Para agen perubahan tersebut selajutnya perlu diberikan pelatihan yang memadai dan diberikan reward, misalnya dengan pengusulan ke jenjang jabatan struktural yang lebih tinggi. (Humas KPKNL Tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini