Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
Sertifikasi ISO 9001:2015, Upaya Serius Melayani Masyarakat Secara Lebih Baik
Prakoso Adhi Hoetomo
Selasa, 09 Oktober 2018   |   870 kali

Tegal -  Setelah melaui proses yang cukup panjang sejak medio Mei 2018 lalu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menjalani audit stage 2 sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu, pada Selasa-Rabu, 9-10 Oktober 2018.

 

Pelaksanaan audit stage 2 ini dimulai dengan entry meeting yang dilangsungkan di ruang rapat KPKNL Tegal. Hadir dalam acara tersebut, pejabat dari Kantor Pusat DJKN dan Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta, auditor eksternal dari PT. TUV Rheinland Indonesia serta jajaran pimpinan dan staf KPKNL Tegal.

 

Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto menyatakan bahwa ditunjuknya  KPKNL Tegal sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta untuk mengikuti sertifikasi ISO 9001:2015, merupakan suatu kebanggaan karena itu berarti KPKNL Tegal mendapat pengakuan oleh pihak luar.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Hukum dan Informasi Kanwil DJKN Jateng dan DIY Edi Suyanto mengapresiasi jajaran KPKNL Tegal yang menerima penugasan ini dengan tangan terbuka dan sepenuh hati. “Pak Kanwil berpesan agar KPKNL Tegal dapat terus meningkatkan pelayanan kepada stakeholder, agar ketika nanti memperoleh sertifikat ISO 9001:2015, pengakuan tersebut tidak hanya label semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” urainya.

 

Mewakili Kantor Pusat DJKN, Kepala Subbagian Tata Laksana DJKN Hardy Sumaryadi mengingatkan bahwa memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 bukan tujuan akhir, tetapi justru merupakan awal untuk lebih konsisten dalam memberikan layanan sesuai standar dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.

 

Selanjutnya, Ketua Tim Auditor Eksternal Erfi Ilyas menjelaskan bahwa tujuan audit adalah mengukur sejauh mana penerapan manajemen mutu di KPKNL Tegal sudah sesuai dengan standar ISO 9001:2015, mengukur sejauh mana penerapan sistem manajemen mutu sudah sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku dan mengukur seberapa efektif  sistem ini berkontribusi dalam pencapaian target-target yang telah ditetapkan.

 

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil audit ini akan menentukan apakah unit kerja yang diaudit layak direkomendasikan untuk memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015. “Sementara itu, penentuan pemberian sertifikasi merupakan kewenangan penuh dari badan sertifikasi dalam hal ini PT. TUV Rheinland Indonesia,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, KPKNL Tegal dan 5 KPKNL lain di lingkungan Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta tahun ini ditunjuk untuk mengikuti sertifikasi ISO 9001:2015. Penerapannya diharapkan membuat mutu layanan KPKNL mempunyai standar kualifikasi bertaraf internasional dan dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan dari waktu ke waktu demi kepuasan pelanggan. (Humas KPKNL Tegal)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini