Brebes - Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menyelenggarakan Lelang Eksekusi
Barang Rampasan, Senin (20/11). Lelang yang digelar di aula Kejari Brebes ini merupakan
permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Selain dalam rangka penegakan
hukum, lelang tersebut merupakan wujud pelaksanaan pengelolaan Barang Milik
Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan.
Objek yang dilelang antara lain berupa : kayu gelondongan, kayu
olahan, sepeda motor, mobil pick up dan mobil Mitsubishi
Pajero Sport. Barang-barang itu dirampas oleh negara berdasarkan putusan
Pengadilan Negeri Brebes yang telah berkekuatan hukum tetap/incraht.
Mobil Pajero Sport yang menjadi salah satu objek lelang mampu
mengundang animo masyarakat. Puluhan orang mendaftar sebagai peserta lelang.
Salah seorang peserta lelang yang memenangkan lelang menyatakan bahwa lelang
eksekusi barang rampasan tak seseram yang ia bayangkan. "Semua berjalan
lancar, rileks dan santai," ujarnya.
Dari pelaksanaan lelang yang
dipimpin Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Tegal Mohammad Ibrahim.ini, negara
mengantongi uang cash sebesar
Rp217,4 juta yang terdiri atas pokok lelang Rp211,1 juta dan Bea lelang Pembeli
sebesar Rp6,3 juta. Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Brebes Ulil Amri selaku
Pejabat Penjual tampak puas dengan hasil lelang yang dicapai.
(HI_KPKNL_Tegal)