Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Berita
KPKNL Tegal Selenggarakan Sosialisasi Revaluasi BMN
Prakoso Adhi Hoetomo
Selasa, 05 September 2017   |   193 kali

Tegal - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal menggelar Workshop Revaluasi BMN lingkup Satuan Kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Tegal, Rabu (30/8/2017).

Acara yang berlangsung di Aula KPKNL Tegal itu diikuti oleh 77 peserta dari perwakilan satker. Acara dibuka oleh Fatimatul Isnaeni Pelaksana Harian Kepala KPKNL Tegal didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Widi Ardi Bayu Christianto. Dalam sambutannya, Fatimatul menyampaikan  tujuan sosialisasi sebagai persiapan revaluasi menyusun perencanaan serta output yang bagus, dengan target 31  (tiga puluh satu)  satker  dan rincian target dan verifikasi administrasi harus clear. Kegiatan Revaluasi BMN harus on schedule sesuai target waktu yang telah ditentukan oleh Kantor Pusat. 

Menyampaikan pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani, revaluasi BMN merupakan kerja bersama antara DJKN sebagai Pengelola BMN dan Kementerian/Lembaga sebagai Pengguna BMN. Untuk itu diperlukan sinergi yang baik mewujudkan tujuan mulia yakni untuk menyajikan nilai aset yang wajar sebenarnya dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Selain itu diharapkan dapat menghasilkan nilai BMN baru, basis data BMN yang lebih baik, identifikasi aset menganggur (idle) agar dapat dioptimalkan, dan mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN.

Seperti kita ketahui bersama bahwa kegiatan Inventarisasi dan Penilaian (IP) pernah dilakukan pada tahun 2007 dimana pada pada LKPP 2004 aset kita hanya Rp229 triliun. Sesudah IP BMN tahun 2009, nilai itu menjadi Rp1.244 triliun dan sekarang Rp2.188 triliun.

Seiring perkembangan ekonomi, nilai BMN tentu telah berubah sehingga perlu dilakukan penilaian kembali. Revaluasi akan dilaksanakan pada tahun 2017 sampai dengan 2018 dan dalam kurun waktu tersebut, pemerintah akan melakukan penilaian terhadap 934.409 unit BMN yang berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 gedung dan bangunan, dan 391.084 jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

Acara selanjutnya pemaparan/sosialisasi revaluasi BMN dari Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Widi Ardi Bayu Christianto menyampaikan materi Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tentang Persiapan Revaluasi BMN Tahun 2017, meliputi penyediaan data awal, Inventarisasi, Penilaian, Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian kemudian tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi serta dilakukan koreksi dalam aplikasi SIMAK BMN. Dilanjutkan Sesi terakhir tanya jawab, peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan terkait persiapan Revaluasi BMN Tahun 2017.

(HI_Tegal)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini