Dalam rangka
menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, maka perlu
mengetahui perkembangan kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi
pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik melalui kegiatan penyusunan Indeks
Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL) secara periodik. Penyusunan IKPL dapat
dipergunakan sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang
diberikan kepada pengguna layanan oleh instansi pemerintah. Disamping itu
melalui data indeks kepuasan pengguna layanan dapat dipergunakan sebagai bahan
penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu dilakukan perbaikan dan
menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas
pelayanannya.
IKPL adalah data
dan informasi tentang tingkat kepuasan pengguna layanan yang diperoleh dari
hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat pengguna
layanan dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik
dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.
Indeks Kepuasan
Pengguna Layanan (IKPL) merupakan salah satu tolok ukur untuk menggambarkan
persepsi penerima pelayanan publik terhadapap pelayanan publik yang
diselenggarakan oleh pemberi pelayanan publik. Nilai IKPL ini diperoleh dengan
melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Atas Pelayanan Publik.
Melalui hasil
survey ini, diharapkan dapat menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas
pelayanan publik dalam mewujudkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang
baik (good governance) dan meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan kepada sebuah
instansi pemerintah di masa yang akan datang.
Dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan salah satu tuntutan dalam
mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, KPKNL Tegal
secara rutin melakukan survey untuk melihat aspek kepuasan pengguna layanan
terhadap kualitas layanan yang telah diberikan.
Pada Triwulan I
dan Triwulan II Tahun 2022 ini KPKNL Tegal memperoleh IKPL dengan nilai 4,83
untuk Triwulan I dan 4,84 untuk Triwulan II dengan skala pengukuran 1-5.
KPKNL Tegal
menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kontribusi
segenap pemangku kepentingan baik dalam pelaksanaan survey maupun dalam upaya
mewujudkan layanan yang prima dan bebas dari biaya. Pimpinan dan seluruh staf KPKNL
Tegal berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan akan
terus mengoptimalkan kualitas layanan kepada seluruh stakeholders. (Penulis: Sri Supangati)