Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tegal > Artikel
Pendidikan di Masa Pandemi
Ratna Astuti
Selasa, 03 November 2020   |   55046 kali

Dunia pendidikan terdampak imbas sangat besar di masa pendemi ini, sekolah tatap muka langsung belum dibolehkan, karena kita harus turut memutus wabah mata rantai virus covid19 , jangan sampai terkena pada generasi penerus bangsa. Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pendidikan di masa pandemi ini, antara lain

      Peran Guru

Guru dituntut untuk berfikir kreatif dan inovatif dalam memberikan pembelajaran secara daring, sehingga anak anak tidak jenuh dalam menerima pembelajaran tersebut, bagaimana tingkat pemahaman anak atas materi materi yang telah diberikan secara daring, melalui dialog interaktif antara guru dan anak, menimbulkan tingkat pemahanan anak atas materi yang baik.

      Peran Anak

Anak dituntut untuk selalu mengikuti daring dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dalam pembelajaran tersebut secara tuntas. Anak harus belajar secara virtual, di mana dialog interaktif antara guru dan anak tidak semudah kalau secara tatap muka. Tingkat pemahaman anak atas materi yang diberikan tentulah berbeda beda, banyak yang tingkat pemahaman kurang, karena ketidaksungguhan dalam proses pembelajaran. Ada dan tidak adanya orangtua tau lainnya  yang melakukan pendampingan. Di samping itu fasilitas anak yang dimiliki dari berbeda beda seperti Jenis handphone, jenis laptop, provider yang digunakan dan jumlah kuota yang dimiliki.

      Peran Orangtua

Orangtua di saat pembelajaran daring sangat diperlukan oleh anak, terutama pada anak-anak tingkat SD, orang tua dituntut untuk dapat menjelaskan apa yang dijelaskan oleh pengajar, dan dapat membantu mengerjakan tugas pekerjaan rumah anak-anak. Peran penting orangtua lainnya yang sangat penting memberikan   fasilitas seperti handphone, laptop, internet, kuota dan bahan-bahan untuk mengerjakan pekerjaan rumah. Hal ini memicu kesenjangan karena di saat pandemic ini banyak sekali pemutusan hubungan kerja di kalangan buruh, pemotongan gaji karena dampak pandemi dan berkurangnya penghasilan bagi pelaku UMKM. Jangankan untuk memberikan fasilitas pendidikan, untuk makan saja sulit. Dengan demikian, ketika anak tidak bisa mengikuti pembe;ajaran, sehingga menimbulkan keputusaasaan dan menimbulkan putus sekolah.

Peran Pemerintah.

Peran pemerintah sangat penting dalam memberikan kualitas pendidikan kepada anak bangsa, karena pendidikan adalah kunci dari kenberhasilan sumber daya manusia suatu Negara. Di tangan anak-anaklah ke depannya kita bisa menjadi maju.

Peran Pemerintah di sini, bagaimana dapat memberikan handphone ataupun laptop kepada anak-anak yang orangtuanya kurang mampu, memberikan kuota kepada anak-anak sekolah dan memberikan dana lebih untuk kebutuhan pokok sehari-hari atas keluarga yang kurang mampu akibat dirumahkan, pemutusan hubungan kerja, pelaku UMKM yang mengalami keterpurukan dan saat ini pun nelayan bersedih karena harga ikan menuun, sementara tangkapan ikan pun menurun.

Dalam memberikan dana tersebut, Pemerinah haruslah selektif, agar dana-dana tersebut dapat tepat sasaran dan efektif sampai kepada yang memang benar-benar memerlukan.

Di samping itu, Pemerintah berperan dalam memberikan pelatihan kepada tenaga pendidik yang ada serta merekrut tenaga tenaga pendidik yang berkualitas. Tidak kalah penting Pemerintah memberikan fasilitas media pembelajaran untuk tenaga pendidik, sehingga walau di masa pandemi tetap menghasilkan pendidikan yang berkualitas, tercipta generasi unggul penerus bangsa.

Kementerian Kuangan di masa pandemi ini pun akan mewarnai dunia pendidikan, di mana setiap tahunnya Kementerian Keuangan mempunyai kegiatan  mengajar selama satu hari di sekolah, yang telah berlangsung 4 tahun. Pada kegiatan di tahun ke-5 ini  akan mengajarkan bagaimana peran Kementerian Keuangan dalam upaya menjaga ekonomi negeri dan memperkenalkan profesi yang ada di Kementerian Keuangan,  juga akan mengajarkan nilai-nilai dan semangat yang ada dibawa oleh Kementerian Keuangan. Kegiatan ini mengusung semangat kesukarelaan, panitia tidak memungut biaya apapun pada sekolah dan pegawai yang mengikuti Kemenkeu Mengajar juga tidak akan mendapatkan pembayaran, baik honor maupun SPD. Biaya yang ditimbulkan atas penyelenggaraan kegiatan ini tidak dibebankan pada APBN. Karena masa depan Indonesia yang lebih baik adalah imbalan yang pantas dalam upaya turut mencerdaskan kehidupan bangsa seperti Kemenkeu Mengajar ini.

Namun ada yang berbeda pada kegiatan Kemenkeu Mengajar 5 di masa pandemi ini, kegiatan dilaksanakan secara virtual/daring, tidak ada tatap muka pada hari mengajar, seluruh relawan perlu kreatif dalam membawa suasana kegiatan belajar mengajar secara daring,pada kegiatan ini. Kemenkeu Mengajar membuka pendaftaran bagi sekolah yang ingin berkolaborasi di Kemenkeu Mengajar agar relawan dapat mengajar di sekolahnya,  melibatkan jenjang SMP, SMA, dan sederajat, baik swasta maupun negeri di seluruh Indonesia.

Keberhasilan Kemenkeu Mengajar 5 ini haruslah mendapat dukungan dari kita semua insan Kemenkeu. Semoga sukses Kegiatan Kemenkeu Mengajar 5 yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 November 2020 nanti. Semoga pandemi Covid19 segera berlalu dan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bertanah air dapat berjalan kembali secara normal dalam segala bidang.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini