PENGUMUMAN
NOMOR: PENG- 01/WKN.08/KNL.05/2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagaimana pada daftar terlampir.
Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:
Tempat : KPKNL Tasikmalaya
Waktu : Hari Kerja Pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat
Alamat : Jalan Ir H. Juanda Nomor 19 Kota Tasikmalaya
Telepon : (0265) 342636
Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.
Tasikmalaya, 16 April 2020
Kepala Kantor,
ttd
Salbiah
Link 1 : Pengumuman (pdf)
Link 2: (Image)