Kabupaten
Pangandaran. Pada Jumat s.d. Sabtu (11 s.d. 12/11/2022) Pelaksana KPKNL
Tasikmalaya, Radityo Tri Hondono bersama Mahpudin melaksanakan Kolaborasi Kerja
dalam Bimbingan Teknis pada acara Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II
TA 2022 Universitas Siliwangi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison
Kabupaten Pangandaran. Radityo memaparkan pengamanan BMN sedangkan Mahpudin
Prosedur Hibah Masuk dan Keluar kepada peserta pihak Universitas Siliwangi
khususnya bidang Keuangan dan BMN.
Pengamanan Barang Milik
Negara Dalam Rangka Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum. Sebagaimana
kita ketahui BMN yang merupakan bagian dari aset negara memiliki jumlah dan
nilai yang sangat besar dimana sebagian besar berasal dari pembelian/pengadaan
yang dananya juga berasal dari masyarakat. Tentunya ini menjadi tanggung jawab
pengguna barang/satker untuk dapat menggunakannya sesuai tugas pokok dan fungsi
sekaligus menjaga dan merawatnya yang terwujud dalam pengamanan dan
pemeliharaan BMN.
Transaksi Hibah Masuk,
merupakan transaksi untuk membukukan perolehan BMN yang berasal dari hi bah/
sumbangan a tau yang sejenis dari luar Pemerintah Pusat dan dicatat sebesar nilai wajar pada saat perolehan.
Sedangkan Hibah Keluar, merupakan transaksi yang digunakan untuk menghapus BMN
sebagai akibat dari penyerahan BMN yang disebabkan barang telah diserahkan
kepada instansi Pemerintah Daerah, lembaga sosial, lembaga keagamaan dan/ atau
lembaga lainnya yang dapat menerima hi bah dari Pemerintah Pusat.
Dengan Semangat
Kolaborasi, Kerja Kreatif, dan Inovatif dalam rangka meningkatkan Integritas,
Profesionalisme, Transparansim serta Akuntabilitas, Penyusunan Laporan Keuangan
menuju Universitas Siliwangi BLU. Diharapkan dalam acara ini KPKNL
Tasikmalaya dan Universitas SIliwangi dapat berkolaborasi dan bersinergi agar
mampu merencanakan, mengelola, merealisasikan, dan melakukan pembukuan dengan
baik, benar, dan sah sesuai peraturan yang berlaku.