Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimbingan Teknis Pengelolaan Kekayaan Negara
Moch. Encep Iqbal Firdaus Ts
Senin, 21 November 2022   |   71 kali

Kabupaten Pangandaran. Pada Jumat s.d. Sabtu (11 s.d. 12/11/2022) Pelaksana KPKNL Tasikmalaya, Radityo Tri Hondono bersama Mahpudin melaksanakan Kolaborasi Kerja dalam Bimbingan Teknis pada acara Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester II TA 2022 Universitas Siliwangi. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Kabupaten Pangandaran. Radityo memaparkan pengamanan BMN sedangkan Mahpudin Prosedur Hibah Masuk dan Keluar kepada peserta pihak Universitas Siliwangi khususnya bidang Keuangan dan BMN. 

Pengamanan Barang Milik Negara Dalam Rangka Tertib Administrasi, Tertib Fisik dan Tertib Hukum. Sebagaimana kita ketahui BMN yang merupakan bagian dari aset negara memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dimana sebagian besar berasal dari pembelian/pengadaan yang dananya juga berasal dari masyarakat. Tentunya ini menjadi tanggung jawab pengguna barang/satker untuk dapat menggunakannya sesuai tugas pokok dan fungsi sekaligus menjaga dan merawatnya yang terwujud dalam pengamanan dan pemeliharaan BMN.
           

Transaksi Hibah Masuk, merupakan transaksi untuk membukukan perolehan BMN yang berasal dari hi bah/ sumbangan a tau yang sejenis dari luar Pemerintah Pusat dan dicatat  sebesar nilai wajar pada saat perolehan. Sedangkan Hibah Keluar, merupakan transaksi yang digunakan untuk menghapus BMN sebagai akibat dari penyerahan BMN yang disebabkan barang telah diserahkan kepada instansi Pemerintah Daerah, lembaga sosial, lembaga keagamaan dan/ atau lembaga lainnya yang dapat menerima hi bah dari Pemerintah Pusat.

Dengan Semangat Kolaborasi, Kerja Kreatif, dan Inovatif dalam rangka meningkatkan Integritas, Profesionalisme, Transparansim serta Akuntabilitas, Penyusunan Laporan Keuangan menuju Universitas Siliwangi BLU. Diharapkan dalam acara ini KPKNL Tasikmalaya dan Universitas SIliwangi dapat berkolaborasi dan bersinergi agar mampu merencanakan, mengelola, merealisasikan, dan melakukan pembukuan dengan baik, benar, dan sah sesuai peraturan yang berlaku.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini