Garut -Tim KPKNL Tasikmalaya pada
hari Rabu dan Kamis (12 s.d.13 Oktober 2022 ) dalam rangka memenuhi undangan Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Garut menghadiri
pelaksanan Focus Group Discuccion (FGD) sebagai Nara Sumber.
Kegiatan FGD ini membahas tentang Penertiban Barang Milik Daerah melalui Pemanfaatan, Program Persertifikatan Tanah Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Garut, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara dengan tata cara penjualan secara lelang dan pengelolaan atas piutang.
Tim KPKNL Tasikmalaya sendiri terdiri dari Kepala KPKNL Tasikmalaya, Laesinjte Wilar di dampingi Pelelang Muda Y.Tri Astuti, Penilai Muda-Irfan Ardiansyah, Penilai Pertama Henri Ristanto, serta Juru Sita Piutang Negara Jajang dan Miftahudin.
Dengan adanya FGD dan sharing ilmu pengetahuan dan pengalaman ini diharapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL Tasikmalaya dapat berpartispasi membantu tata kelola aset maupun piutang di pemerintah daerah menjadi lebih baik.
Selain itu dengan adanya FGD ini KPKNL Tasikmalaya dapat juga mendapatkan informasi terkait kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan aset maupun piutang. Melalui kegiatan FGD ini KPKNL Tasikmalaya dapat juga memahami karakteristik Aset BMD dan piutang daerah sehingga ketika pemda mengajukan permohonan penilaian maupun lelang KPKNL Tasikmalaya dapat memberikan pelayanan terbaik. Dengan memberikan pelayanan yang baik dharapkan, aset BMD dan Piutang pada Pemda dapat di kelola dengan baik secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Garut.
(Humas KPKNL Tasikmalaya)