Tasikmalaya – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tasikmalaya menyetujui hibah aset negara dan melaksanakan penandatanganan
serah terima dokumen hibah barang milik negara (BMN) berupa gedung dan tanah eks
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 (bangunan lama) Kota Tasikmalaya antara Kepala
MAN 3 Kota Tasikmalaya Ahmad Farid berupa
dengan Ketua Yayasan Mathlaul Khaer Kyai Haji Qurtubi yang dilaksanakan pada
Kamis, (18/8) di Aula MAN 3 Kota Tasikmalaya yang dihadiri oleh Kepala Kantor
Kemenag Kota Tasikmalaya Muhammad Ali Abdul Latief dan Kepala KPKNL
Tasikmalaya.
Laesintje Wilar.
KPKNL Tasikmalaya dalam pengelolaan BMN berkomitmen untuk
turut serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan khususnya dengan
penyediaan sarana pendidikan yang berasal dari aset negara. Hal tersebut
dilakukan salah satunya adalah pemberian persetujuan pemindahtanganan BMN
melalui hibah dari aset milik negara berupa gedung dan tanah eks Madrasah Aliyah Negeri 3 (bangunan lama)
Kota Tasikmalaya kepada Yayasan Pendidikan Mathlaul Khaer yang beralamat di
Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya untuk kegiatan
pendidikan pada Pondok Pesantren Mathlaul Khaer.
Dalam kesempatan itu, Kepala KPKNL Tasikmalaya menyampaikan
harapannya bahwa Pemerintah (Kementerian Keuangan) senantiasa hadir dan turut
mendukung kemajuan dunia pendidikan khususnya dari sisi pengelola aset untuk
kebermanfaatan yang lebih besar yaitu mendukung proses pendidikan nasional demi
menciptakan generasi penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, cerdas, dan
berakhlaqul karimah. (Humas KPKNLTasikmalya)