Tasikmalaya (27/07/22), Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM Tahun 2022, KPKNL Tasikmalaya pada hari Rabu 27 Juli 2022 melakukan kegiatan Sosialisasi Penilaian Integritas (SPI) untuk Tahun 2022, yang dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Tasikmalaya. Tujuan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan agar seluruh pegawai KPKNL Tasikmalaya dapat memahami bahwa tujuan penilaian integritas merupakan salah satu alat ukur untuk memetakan capaian budaya integritas dan upaya pemberantasan korupsi. Penilaian Integritas telah ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas menjadi Prioritas Nasional dan menjadi salah satu indikator dalam Indeks Pembangunan Hukum pada RPJMN 2020-2024. Pelaksanaan SPI menjadi salah satu indikator dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), yaitu pemerintah bersih dan bebas dari KKN.
Paparan Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Kapatuhan Internal (KI) Nana Supriatna dan Staf KI, Aceng Saiful Anwar. Pada akhir acara, Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar memberikan pengarahan agar seluruh pegawai KPKNL dapat memahami tujuan dari kegiatan SPI ini dan selanjutnya dapat menumbuhkan budaya integritas dan upaya pemberantasan korupsi sehingga upaya mewujudkan pemerintah bersih dan bebas dari KKN dapat tercapai.
(Humas KPKNl Tasikmalaya)