Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bimtek rekonsiliasi Keuangan dan BMN Universitas Siliwangi : “BMN bukan sesuatu yang given”
Hadiwijaya
Senin, 18 Juli 2022   |   99 kali

Tasikmalaya - KPKNL Tasikmalaya memenuhi undangan Universitas Siliwangi untuk menjadi Narasumber pada acaara Bimbingan teknis dan rekonsiliasi Keuangan dan BMN Universitas Siliwangi yang diselenggarakan di ruang pertemuan Onyx Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Sabtu (16/7/2022).  Bertindak sebagai Narasumber adalah Ali Ridho, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang menyampaikan materi berkaitan dengan Penatausahaan Barang Milik Negara dan Y. Tri Astuti Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Tasikmalaya yang menyampaikan materi Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara.

Peserta yang hadir pada acara tersebut adalah para pengelola keuangan dan BMN seluruh fakultas pada Universitas Siliwangi. Tujuan pemberian materi berkaitan dengan penatausahaan BMN dan pelaksanaan lelang BMN adalah guna meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolan keuangan dan BMN khususnya berkaitan dengan penatausahaan BMN yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.

Ali Ridho mengawali paparannya menyampaikan bahwa BMN bukan merupakan given (pemberian) namun perolehannya merupakan sebuah proses panjang melalui pembiayaan APBN atau perolehan lain yang sah. Mengingat hal tersebut maka pengelolaan BMN sudah seharusnya dilakukan secara baik dan benar, yang bermakna bahwa pengelolaan BMN harus taat asas. Adapun asas-asas dalam pengelolaan BMN meliputi : asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas keterbukaan,asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai.

Narasumber kedua Y. Tri Astuti menyampaikan materi berkaitan dengan lelang BMN yang merupakan salah satu bagian dari siklus pengelolaan BMN yaitu penghapusan dengan tindak lanjut penjualan. Lelang BMN masuk pada kategori lelang Non Eksekusi Wajib yaitu Lelang untuk melaksanakan penjualan barang  yang  oleh  peraturan  perundang - undangan  diharuskan  dijual secara lelang.

Setelah paparan kedua narasumber tersebut dilanjutkan dengan diskusi yang berlangsung dengan antusiasme para peserta. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain berkaitan dengan pencatatan atas kapitalisasi BMN yang dilakukan rehabilitasi dan keikutsertaan satker untuk ikut sebagai peserta lelang/pembeli lelang. Seluruh pertanyaan yang muncul dijawab tuntas oleh para narasumber dengan. Acara diakhiri dengan penyerahan plakat Universitas Siliwangi dan sertifikat kepada para narasumber yang diserahkan oleh Lina Marlina, S.P selaku Koordinator Perbendaharaan pada Bidang Umum dan Keuangan, Universitas Siliwangi. (Ali Ridho - Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini