Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penyerahan 45 buah Sertipikat Hak Atas Tanah BMN berupa Tanah kepada PJN Wilayah 3 Jawa Barat
Hadiwijaya
Rabu, 22 September 2021   |   147 kali

Pekik “Jaga Aset Negara” kompak dipekikkan oleh hadirin pada acara penyerahan sertipikasi BMN berupa tanah.

"Walaupun sudah dikuasai, walaupun milik negara, tetap harus ada dokumen kepemilikan”, demikian pesan dari Kepala  KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar pada sambutannya di acara Penyerahan Sertipikat Hak atas Tanah BMN berupa Tanah bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Tasikmalaya, Rabu (22/09/2021).

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menargetkan seluruh tanah milik negara bersertifikat pada akhir 2022. Target tersebut juga harus didukung dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara DJKN/KPKNL sebagai pengelola barang, Kementerian/Lembaga sebagai pengguna barang, dan juga Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)/Kantah sebagai pihak yang menerbitkan sertipikat.

Merealisasikan harapan tersebut, pada tahun 2021 ini KPKNL Tasikmalaya mendapat target 142 bidang tanah, dimana 45 bidang berada di wilayah Kantor Pertanahanan Kabupaten Tasikmalaya

Pada Rabu, 22 September 2021 adalah hari yang membahagiakan karena target yang diemban telah tuntas dan sekaligus dilaksanakan penyerahan sertipikat kepada Satker PJN 3 Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung. Ada sesuatu yang spesial, yaitu pada Triwulan I target sertipikasi di Kab. Tasikmalaya sudah tuntas, dan secara Kanwil Jawa Barat, selesai pada kesempatan pertama. Atas prestasi tersebut diberikan apresiasi khusus dari kanwil DJKN Jawa Barat. 

Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama Pandemi Covid-19 menyebabkan penyerahan sertipikat beberapa kali tertunda.

Pada kesempatan tersebut Kepala KPKNL Tasikmalaya menyampaikan apresiasi, khususnya kepada Kantah dan Satker yang sangat kooperatif dan cepat tanggap dalam proses kelengkapan data dan proses survey di lapangan.

Dari pihak Kantah Kab. Tasikmalaya menyampaikan bahwa tugas pengamanan BMN berupa sertipikasi merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditawar dalam tata kelola kekayaan Negara.  Cecep ismail selaku Kepala Seksi PHP yang mewakili Plt. Kepala Kantah menambahkan bahwa di tahun 2021 Kantah bertanggung jawab untuk mensertipikatkan BMD dan BUMN, selain aset BMN, dengan total 147.

Sementara itu Kasatker PJN 3 Jawa Barat Dedy Haryadi, satker di bawah KemenPUPR berterima kasih atas sinergitas dengan KPKNL Tasikmalaya dan Kantah Kab Tasikmalaya. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini