Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya menjadi narasumber Sosialisasi peningkatan kemampuan pengelolaan BMN pada BLU di Poltekkes Tasikmalaya
Hadiwijaya
Kamis, 19 Agustus 2021   |   104 kali

Tasikmalaya - Guna meningkatkan kemampuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Badan Layanan Umum (BLU), Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Tasikmalaya mengadakan acara sosialisasi peraturan terkait pengelolaan BMN khususnya pemanfaatan dan Rencana Kebutuhan BMN pada BLU  pada Rabu (18/8/2021) bertempat di aula Gedung Rektorat Poltekes Tasikmalaya. Acara yang dibuka oleh Direktur Poltekkes Tasikmalaya Hj. Ani Radiati R, SPd., M. Kes. tersebut diselenggarakan secara Hybrid, kombinasi antara live dan daring dan dihadiri oleh jajaran pengajar dan pegawai Poltekkes Tasikmalaya. Hadir sebagai narasumber dari Direktorat PPK BLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aryo Pinandhito Birowo dan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Ali Ridho bersama staf Seksi PKN Mahpudin.

Acara diawali dengan paparan berkaitan dengan Pengelolaan aset BLU yang disampaikan oleh Direktorat PPK BLU DJPB yang menjelaskan mengenai ketentuan, prinsip, tugas dan kewenangan pengelolaan aset BLU dalam menunjang optimalisasi pemanfaatan/daya guna dan hasil guna aset BLU untuk meningkatkan pendapatan BLU yang dapat digunakan untuk belanja BLU. Berikutnya dari KPKNL Tasikmalaya memaparkan mengenai peran Ditjen Kekayaann Negara/KPKNL dalam proses pengelolaan aset khususnya terkait aset BLU. Disampaikan oleh Ali Ridho bahwa kekayaan BLU masih merupakan kekayaan negara sehingga pengelolaannya mengikuti ketentuan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU. Paparan berikutnya disampaikan oleh Mahpudin berkaitan dengan teknis Rencana Kebutuhan pada aplikasi SIMAN.

Sebagai informasi, bahwa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tasikmalaya yang berlokasi di Jl. Cilolohan no.35 Kec. Kahuripan, Kec.Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat 46115 merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan profesional dalam program Diploma III dan/ atau Program Diploma IV sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Berkaitan dengan pengelolaan BMN Poltekes Tasikmalaya merupakan satuan kerja yang berada dalam wilayah kerja pembinaan, pengawasan dan pengendalian oleh KPKNL Tasikmalaya. Sebagai stakeholder dari KPKNL Tasikmalaya, Poltekkes Tasikmalaya telah menerima pelayanan berkaitan dengan pengelolaan BMN meliputi rencana kebutuhan/penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, penatausahaan dan pemindahtanganan/penghapusan.

Poltekkes Tasikmalaya pada 2019 berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang berarti berkaitan dengan pengelolaan BMN mengikuti PP 27/2014 tentang Barang Milik Negara/Daerah berikut dengan perubahannya PP 28/2020 dengan ketentuan teknis sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU.

Setelah paparan oleh narasumber, sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi yang antusias dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan meliputi antara lain sejauh mana kewenangan BLU dalam mengelola asetnya, teknis pemanfaatan BMN berikut skemanya, penilaian untuk menentukan besaran pemanfaatan, mekanismen RKBMN dan penghapusan aset BLU. Semua pertanyaan dijawab tuntas oleh para Narasumber baik oleh Direktorat PPK BLU maupun dari KPKNL Tasikmalaya. Acara diakhiri dengan closing statement dan ucapan terima kasih oleh Direktur Poltekkes Tasikmalaya atas kehadiran, materi dan diskusi yang dilaksanakan, dan berharap untuk tetap memberikan asistensi guna mengoptimalisasi pengelolaan aset BLU. (Radityo Tri Handono – Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini