Pengembalian Dokumen Barang Jaminan Debitur Crash Program Keringanan Utang Tahap I
Hadiwijaya
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 126 kali
Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya menyerahkan dokumen Barang Jaminan kepada para debitur yang telah melunasi utangnya melalui Crash Program Keringanan Utang Tahap I pada Selasa (10/8).Bertempat di ruang Area Pelayanan Terpadu (APT), Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar menyerahkan dokumen tersebut secara langsung kepada para debitur yang datang secara bergantian
Dari 6 Debitur yang memanfaatkan Crash Program Keringanan Utang, terdapat 3 Debitur yang kreditnya memiliki agunan berupa tanah/bangunan yang seluruhnya merupakan penyerahan dari LPDB-KUMKM.
Usai menerima dokumen barang jaminan, seluruh debitur menyatakan kelegaannya telah dapat melunasi utangnya dan mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, khususnya
KPKNL Tasikmalaya yang secara proaktif telah menginformasikan kepada mereka dan memfasilitasi program keringanan utang ini sampai akhirnya utang dinyatakan lunas dan dokumen Barang jaminan dapat diterima oleh mereka.
Para penerima manfaat Crash Program Keringanan Utang tersebut juga mengajak para debitur lainnya yang belum melunasi utangnya untuk memanfaatkan fasilitas ini sebelum berakhir di akhir Desember 2021. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)