Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tasikmalaya sosialisasikan pengelolaan BMN kepada Civitas Akademika Universitas Siliwangi
Hadiwijaya
Jum'at, 30 Juli 2021   |   90 kali

Tasikmalaya - Kepala KPKNL Tasikmalaya memberikan pembekalan kepada civitas akademika Universitas Siliwangi (UNSIL) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Jum'at (30/7).

Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya, Universitas Siliwangi pada tahun anggaran 2021 telah mengalokasikan anggaran untuk pembelian 100 unit laptop yang diperuntukkan untuk para Dosen yang memiliki jabatan akademik seperti Guru Besar/Profesor, Lektor Kepala dan Lektor. Namun nantinya semua dosen di Unsil juga akan menerima secara bertahap.

Kepada Civitas Akademika khususnya para Dosen yang akan menerima laptop yang merupakan Barang Milik Negara tersebut, pihak rektorat mengundang KPKNL Tasikmalaya selaku pengelola BMN untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terkait pengelolaan BMN.

Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka dengan sambutan yang disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Siliwangi Prof. Dr. H. Rudi Priyadi, Ir. MS. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa Sebagian dari civitas akademika Unsil mungkin ada yang sudah memahami terkait aturan-aturan tentang pengelolaan BMN. Namun demikian masih banyak tantangan yang harus dicapai kedepannya. Tantangan yang dihadapi pengelolaan aset dari waktu ke waktu akan semakin besar dan kompleks seiring dengan terus meningkatnya nilai aset negara. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama tentunya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan BMN yang optimal. Di akhir sambutannya Rektor mengajak seluruh civitas akademika Unsil untuk mengawal pengelolaan BMN di UNSIL agar menjadikan Pengelolaan BMN yang efektif dan produktif sehingga dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi negara bukan sebaliknya menimbulkan beban bagi negara.

Pada sesi selanjutnya Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar memaparkan materi pengelolaan BMN khususnya terkait pengamanan dan pemeliharaan BMN, Selanjutnya Kepala kantor menguraikan bahwa meliputi pengamanan terkait admnistratif, fisik, dan Hukum. “Jangan sampai terjadi BMN hilang, karena konsekuensinya akan ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi yang menghilangkannya,” jelas Kepala kantor. 

Di akhir acara dilakukan tanya jawab dan diskusi terkait berbagai permasalahan seputar pengelolaan BMN dari para peserta. Dengan Sosialisasi ini diharapkan seluruh civitas akademika Unsil mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang memadai terkait pengelolaan dan penatausahaan BMN. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini