Garut - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Tasikmalaya melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor
Pertanahan Kabupaten Garut pada hari Senin, 22 Maret 2021. Tim Kecil yang dipimpin langsung oleh Kepala
KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar, dan didampingi
para kepala seksi (Kasi) yang terdiri dari Kasi Pelayanan Lelang Y. Tri Astuti,
Kasi Piutang Negara Ganjar Patrianto dan Kasi Hukum dan Informasi Heru Widiyanto,
diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Garut, Nurus Solichin dan Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah, Iman.
Agenda utama yang menjadi dasar Tim Kecil KPKNL Tasikmalaya
melaksanakan kunjungan kerja tersebut antara lain untuk menindaklanjuti permintaan Biro Manajemen Barang Milik Negara
dan Pengadaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang selanjutnya meneruskan permintaan tersebut kepada KPKNL Tasikmalaya, untuk
melakukan verifikasi kebenaran atas 4 (empat) bidang tanah yang terletak di Desa Leles,
Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Berdasarkan informasi awal yang diterima, seluruh
asset tersebut telah bersertipikat Hak Milik (SHM) atas nama Pihak ketiga, namun terdapat
catatan pada Buku Tanah, bahwa aset tersebut merupakan aset dalam penguasaan
Negara c.q. Kementerian Keuangan (dahulu Departemen Keuangan). Hasil konfirmasi
dari Kantah Garut tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara untuk dilakukan klarifikasi
lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut Tim Kecil KPKNL Tasikmalaya juga
melaksanakan koordinasi terkait pelayanan e-SKPT dalam rangka pelayanan lelang.
Dengan adanya e-SKPT yang merupakan inovasi Kementerian ATR BPN diharapkan
pelayanan terkait lelang tanah akan semakin mudah dan lancar. Mengingat Surat Keterangan
Pendaftaran Tanah (SKPT) merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam hal
pelaksanaan lelang Tanah.
Setelah dilaksanakannya kunjungan kerja
dimaksud, semua pihak berharap akan meningkatkan sinergitas antar Kementerian/Lembaga,
yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. (Seksi HI - KPKNL Tasikmalaya)