Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pencanangan ZI Menuju WBBM KPKNL Tasikmalaya, Sesditjen KN: Korupsi Merusak Organisasi
Hadiwijaya
Rabu, 17 Februari 2021   |   670 kali

Tasikmalaya – Dalam arahannya pada acara Pencanangan KPKNL Tasikmalaya sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (16/2) Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dedy Syarif Usman) Dedy Syarif Usman mengimbau seluruh jajaran KPKNL Tasikmalaya untuk menjaga diri dari perbuatan korupsi. “Korupsi merusak organisasi,” ujarnya. Menurutnya, korupsi sangat mencederai dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi, serta nama baik keluarga pribadi. Sehingga, ia menegaskan kewajiban untuk menutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi.

“Hari ini, esok, dan lusa, sikap kita adalah sama, tidak ada toleransi terhadap korupsi,” katanya.

Ia juga mengingatkan dua hal, yang tanpanya, ia meyakini kesuksesan KPKNL Tasikmalaya dalam memperoleh predikat WBK pada tahun 2019 silam tidak mungkin terjadi. Dua hal itu, ungkapnya, adalah komitmen internal dan peran stakeholder. “Pimpinan dan seluruh jajarannya wajib berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi dan memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Karena dalam memberikan pelayanan tidak hanya melibatkan pimpinan tetapi seluruh unsurnya baik PNS maupun non PNS,” tuturnya.

Kemudian, dukungan dari pengguna jasa sangat membantu dalam pencegahan terjadinya korupsi dan perbaikan kualitas layanan pada KPKNL Tasikmalaya. “Untuk itu, dalam rangka mendukung KPKNL Tasikmalaya mencapai predikat ZI WBBM, bantuan para pengguna jasa untuk memberikan masukan demi peningkatan kualitas layanan publik di KPKNL Tasikmalaya sangat diharapkan,” katanya.

Menguatkan apa yang disampaikan oleh Dedy, Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho meminta dukungan seluruh pengguna jasa saat untuk tidak memberikan peluang terhadap perbuatan tercela tersebut ketika berinteraksi dengan jajaran KPKNL Tasikmalaya.

Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar menyampaikan bahwa KPKNL Tasikmalaya berkomitmen bisa meraih predikat WBBM di tahun 2021 dengan PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Amanah, Santun, Transparan, dan Inovatif. “Tentu juga diiringi dengan melayani setulus hati,” imbuhnya.

Selain internal DJKN, sebagai tanda pemberian dukungan, piagam pencanangan ZI menuju WBBM KPKNL Tasikmalaya juga  ditandatangani oleh Plt. Walikota Tasikmalaya, Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa barat, Rektor Universitas Siliwangi, Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, dan Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Para pimpinan dari satuan kerja pengguna jasa KPKNL Tasikmalaya yang terdiri dari Plt. Walikota Tasikmalaya, Kepala Ombusman Perwakilan Jawa Barat, Kepala BPS Kota Tasikmalaya, Kejaksanaan Negeri Kota Tasikmalaya, Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Kepala KPPN Tasikmalaya, Politeknik Perikanan dan Kelautan Pangandaran, Loka Litbangkes Pangandaran Kementerian Kesehatan, Yayasan Idrisyah, PT Bank Mandiri (Persero) Cabang Tasikmalaya, serta PT BNI Syariah (Persero) Cabang Tasikmalaya.

Acara ditutup dengan sharing session bertema “Pelayanan Publik yang Berintegritas” yang dinarasumberi oleh Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chrystelin GS. Penyampaian materi tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh peserta yang hadir, khususnya pimpinan dan jajaran KPKNL Tasikmalaya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan kepada stakeholder. Menurut Chrystelin, jika suatu unit ingin meningkatkan kualitas layanannya terutama di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, unit tersebut harus dapat membangun komunikasi publik yang baik. “Misalnya dengan menghidupkan media sosial sebagai sarana komunikasi yang murah dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas,” katanya.

Sebagai informasi, pencanangan ZI menuju WBBM KPKNL Tasikmalaya diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan turut dihadiri oleh perwakilan Inspektur IV dan VII Kementerian Keuangan, para Pejabat Eselon II di lingkungan DJKN, kepala Kantor Pelayanan di lingkungan DJKN, institusi atau unit kerja Oeang Republik Indonesia (ORI) di wilayah Priangan Timur, serta mitra kerja dan perwakilan pengguna layanan pengelolaan kekayaan negara, piutang negara dan lelang. (Tim Humas KPKNL Tasikmalaya)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini