Tasikmalaya – Pasca dilaksanakannya penandatanganan
Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three di
lingkungan Kanwil DJKN Jawa Barat, KPKNL Tasikmalaya melaksanakan penandatangan
Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four,
Pejabat Fungsional Pelelang, Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah dan
Kemenkeu-Five (Pelaksana) pada Jumat,
29 Januari 2021. Kegiatan berlangsung di Aula lantai II KPKNL Tasikmalaya mulai
pukul 16.00 s.d. 17.00 WIB, dihadiri langsung oleh seluruh pegawai KPKNL
Tasikmalaya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan
penandatanganan Kontrak Kinerja diawali dengan Kemenkeu-Four antara
Kepala KPKNL Tasikmalaya dengan para Kepala Seksi/Kasubbag Umum, dan Para
Pejabat Fungsional. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja
Kemenkeu-Five antara Kepala
Seksi/Kasubbag Umum dengan para Pelaksana yang disaksikan oleh Kepala KPKNL
Tasikmalaya.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan Kepala KPKNL Tasikmalaya. Laesintje Wilar. Pada pengarahannya Kepala Kantor menyampaikan bahwa monitoring atas kinerja bukan hanya akan dilakukan setiap triwulanan, yaitu saat pelaksanaan Dialog Kinerja Organisasi (DKO), akan tetapi monitoring akan dilaksanakan secara bulanan. Hal ini karena semakin menantangnya kontrak kinerja di tahun 2021 ini. Selanjutnya Kepala Kantor menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas yang semakin menantang ini semua harus selalu bersemangat dan pantang menyerah. “Saya berpesan untuk semua pegawai untuk tidak ada henti-hentinya dan jangan ada kata lelah dalam melaksanakan tugas! Kalau kita berhenti dan menyatakan lelah berarti kita menyerah,” kata Kepala Kantor mengakhiri arahannya.
Penandatanganan
kontrak kinerja tahun 2021 ini merupakan titik awal dalam pelaksanaan program
kerja selama setahun ke depan. Dengan semangat dan kerja keras, dan diiringi
doa, seluruh pegawai KPKNL Tasikmalaya optimis untuk dapat menyelesaikan
seluruh target yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja. (Tim Humas KPKNL
Tasikmalaya)