Tasikmalaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Tasikmalaya menyelenggarakan acara Apresiasi dan Penyerahan Sertipikat
Tanah Barang Milik Negara (BMN) kepada Satuan Kerja (Satker)
Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah Priangan Timur, Rabu 2 Desember 2020. Acara
yang berlangsung di Ruang Serba Guna KPKNL Tasikmalaya Jl. Ir. H. Juanda No. 19
Tasikmalaya tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan semua pihak
dalam pensertipikatan tanah BMN di tahun 2020.
Sebagai upaya mewujudkan tertib hukum dalam manajemen aset BMN,
di tahun 2020 ini KPKNL Tasikmalaya berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan
(Kantah) Kab. Tasikmalaya, Kantah Kota Banjar dan Kantah Kab. Ciamis serta
Satker K/L di wilayah Priangan Timur telah berhasil menyelesaikan
pensertipikatan sebanyak 29 bidang tanah BMN.
Terdapat 7 Satker K/L penerima sertipikat yaitu Balai Besar Wilayah
Sungai (BBWS) Citanduy, SNVT PJSA Citanduy, MAN 5 Ciamis, Kemenag Kab. Ciamis,
MTsN 2 Tasikmalaya, MAN 2 Tasikmalaya, dan Polres Tasikmalaya. Satker BBWS Citanduy
merupakan Satker penerima sertipikat terbanyak dengan jumlah bidang tanah yang
disertipikatkan sebanyak 17 bidang tanah.
Dalam paparannya, Kepala KPKNL Tasikmalaya Laesintje Wilar
menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam
mensukseskan sertipikasi BMN berupa tanah di tahun 2020, serta berharap kerjasama
yang telah terjalin akan terus berlanjut.
Kepala KPKNL Tasikmalaya juga menyampaikan bahwa di tahun 2021
nanti target sertipikasi tanah BMN akan naik menjadi 132 bidang. Menanggapi hal
tersebut para Kepala Kantah menyatakan optimismenya bahwa berapa pun target
yang ditetapkan oleh pemerintah siap dilaksanakan. "Dengan sinergitas yang
tinggi dari semua pihak, kami optimis target yang semakin menantang akan dapat
dilaksanakan dan dituntaskan dengan baik", kata para Kepala Kantah
menegaskan.
Antusiasme dan optimisme
semua pihak, antara KPKNL Tasikmalaya, Kantor Pertanahan serta Satker
Kementerian Lembaga untuk melanjutkan kerjasama yang baik dalam mensukseskan
program sertipikasi Tanah BMN di tahun 2021 merupakan bentuk kolaborasi
instansi pemerintah dalam mengamankan aset negeri. (Humas KPKNL Tasikmalaya)