Garut (29/8) - Pengurusan piutang negara/daerah dan
pelayanan lelang merupakan sebagian dari tugas dan fungsi KPKNL. Pengurusan
piutang negara/daerah mengalami perubahan seiring waktu dan dinamika yang
terjadi yaitu tidak sekedar pengurusan namun lebih luas termasuk pembinaan
dalam lingkup besar pengelolaan piutang negara/daerah.
Selain piutang, pelayanan lelang
merupakan bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) yang mendukung tertib administrasi dan
efisiensi pengelolaan aset yang dimiliki/dikuasasi Negara (BMN/D). Lelang
selain didukung dengan ketentuan perundang-undangan juga memiliki berbagai
keunggulan yang memberikan kepastian, keamanan, pertanggungjawaban, transparansi,
persaingan dan efisiensi, hal ini sangat mendukung optimalisasi penerimaan
Negara/Daerah, terutama dari sisi pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Untuk lebih memberikan pemahaman
tentang piutang negara/daerah dan pelayanan lelang, sekaligus untuk lebih
memperkenalkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagai satu-satunya
instansi yang berwenang melakukan pengurusan piutang negara/daerah dan
pelayanan lelang, KPKNL Tasikmalaya mengadakan sosialisasi pengurusan piutang
daerah dan lelang barang milik daerah bekerjasama dengan Pemkab Garut bertempat
di Aula Citarum kompleks perkantoran Badan Koordinasi Pemerintahan Dan
Pembangunan Wilayah IV Garut pada hari Kamis (29/08/2019).
Sosialisasi dihadiri oleh Pimpinan Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan perwakilan dari Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPKNL
Tasikmalaya (Kab/Kota Tasikmalaya, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kota Banjar dan
Kab. Pangandaran).
Acara sosialisasi terasa spesial karena dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Jabar
Tavianto Noegroho yang sekaligus memberikan pengarahan dengan panjang lebar dan
gamblang tentang tugas dan fungsi DJKN terutama terkait pengurusan piutang
daerah dan pelayanan lelang yang memungkinkan dilakukan kerja sama dengan pihak
pemerintah daerah.
Paparan materi Pengurusan piutang daerah dan pelaksanaan lelang disampaikan
langsung oleh Kepala KPKNL Tasikmalaya, Salbiah yang menjelaskan mulai dari
pengertian, dasar hukum sampai teknis proses pengurusan piutang dan pelayanan
lelang.
Acara semakin hangat pada sesi diskusi dan Tanya jawab seiring dengan banyaknya
pertanyaan tentang permasalahan yang dihadapi oleh pemda khususnya berkaitan
dengan pengelolaan piutang dan asset BMD, bahkan diskusi melebar sampai pada
Penilaian BMD dan pengelolaan BMD. Semua pertanyaan tuntas dijawab oleh
Tavianto dan Salbiah sesuai porsi Kanwil sebagai pembina dan KPKNL sebagai
“front office” pelayanan.
Pada kesempatan itu sekaligus
menutup kehadirannya pada acara tersebut Tavianto Noegroho mengucapkan terima
kasih kepada para undangan yang hadir atas antusiasme dan semangatnya dan
menegaskan bahwa Kanwil DJKN Jabar khususnya KPKNL Tasikamalaya siap untuk
membantu dan bekerjasama sehingga tercapai hubungan yang saling bermanfaat
untuk bersama mengelola asset negeri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
#DJKNdinamis
#kanwildjknjabarmerenah
#kpknltasikmalayapasti