Tasikmalaya - Lelang Noneksekusi Wajib Barang Inventaris Milik Pemerintah Kabupaten Tasikamalaya diselenggarakan di Aula Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Jalan Ir. H, Juanda No.19 Tasikmalaya(14/03/2019). Barang yang ditawarkan dalam pelaksanaan lelang ini berupa besi scrap dengan berat 40.000 kg.
Pelaksanaan lelang kali ini berhasil terjual, namun harga yang terbentuk hanya sebesar Rp.158 juta dan tidak jauh dari limit yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan
lelang di Aula KPKNL Tasikmalaya lelang ini dilakukan dengan metode konvensional,
diawali dengan penyetoran uang jaminan lelang oleh peserta lelang sebelum
pelaksanaan lelang dimulai. Antusias peserta lelang kali ini cukup tinggi yang
dapat dilihat dari daftar peserta lelang yang mencapai 50 peserta.
Pejabat Lelang pada lelang ini, Rizki Mulyadi
membuka lelang dengan membacakan Kepala Risalah Lelang serta penjelasan singkat
mengenai tata cara penawaran dan kondisi barang. Lelang dilakukan dengan metode
penawaran secara lisan dengan penawaran naik-naik sampai terbentuk harga
tertinggi. Pejabat lelang menunjuk pemenang lelang dari peserta lelang yang
menawar paling tinggi. Atas hasil lelang ini Pejabat Penjual Cecep dari
Pememeritah Kabupaten Tasikmalaya mengaku sangat puas. (Naskah dan foto : Adi Prabawa, Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)