Tasikmalaya - Kepala KPKNL Tasikmalaya, Salbiah, mengadakan kunjungan kerja memenuhi permohonan menjadi narasumber kegiatan sosialisasi mekanisme lelang Barang Milik Daerah (BMD) dan penghapusan piutang daerah dari BPKAD Kabupaten Garut, Rabu (10/1/2018). Sekretaris BPKAD Garut, Ridzky Ridznurdin, membuka sosialisasi yang dihadiri oleh peserta yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara ini digelar di Aula Pertemuan BPKAD Garut.
Dalam sambutannya, Ridzky menyampaikan bahwa tujuan BPKAD Kab. Garut mengadakan sosialisasi adalah dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah, khususnya pemindahtanganan BMD melalui tata cara lelang dan proses pengurusan piutang.
Sementara itu, Salbiah mengawali paparannya menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi KPKNL, agar Pemkab Garut mengetahui jenis piutang apa saja yang dapat diurus di KPKNL Tasikmalaya. Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat Pemkab Garut belum pernah bekerjasama dengan KPKNL Tasikmalaya di bidang pengurusan piutang, namun sudah beberapa kali menggunakan jasa dari KPKNL Tasikmalaya.
Sosialisasi diakhiri
dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan sangat antusias. Cukup banyak
pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi ini, baik dari DPKAD maupun
dari SKPD Pemkab. Garut. Dalam menjawab hal-hal teknis, Salbiah dibantu oleh
Juru Sita Nulaily Zakianto.
(Naskah dan Foto: Adi Prabawa,
Seksi HI KPKNL Tasikmalaya)