Tasikmalaya - Lelang Noneksekusi
Wajib Barang Inventaris Milik BPR Sukapura Tasikmalaya diselenggarakan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Selasa (09/01/2018). Barang
yang ditawarkan dalam pelaksanaan lelang ini berupa 2 lot kendaraan roda empat
dan 23 lot kendaraan roda dua.
Pelaksanaan lelang kali
ini cukup sukses mengingat seluruh unit kendaraan roda empat dan roda dua habis
terjual. Harga yang terbentuk meningkat sebesar 358% yakni mencapai Rp168 juta
dari limit Rp46,9 juta. Persentase tertinggi kenaikan harga lelang disumbangkan
dari Lot kendaraan roda dua, merk Suzuki TS yang mengalami peningkatan 461%
dari limit Rp3,9 juta laku terjual Rp18 juta.
Penyelenggaraan lelang di
Aula Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Sukapura, Jalan Ahmad Yani No.124-138
Tasikmalaya ini dilakukan dengan metode konvensional, diawali dengan penyetoran
uang jaminan lelang oleh peserta lelang sebelum pelaksanaan lelang dimulai.
Antusias peserta lelang kali ini sangat tinggi yang dapat dilihat dari daftar
peserta lelang yang mencapai 100 peserta.
Pejabat Lelang pada
lelang ini, Rizki Mulyadi membuka lelang dengan membacakan Kepala Risalah
Lelang serta penjelasan singkat mengenai tata cara penawaran dan kondisi
barang. Lelang dilakukan dengan metode penawaran secara lisan dengan penawaran
naik-naik sampai terbentuk harga tertinggi. Pejabat lelang menunjuk pemenang
lelang dari peserta lelang yang menawar paling tinggi. Atas hasil lelang ini Pejabat
Penjual Edi Iswanto dari BPR Sukapura mengaku sangat puas.
(Naskah dan foto : Adi
Prabawa, Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Tasikmalaya)