Dalam pelaksanaan lelang yang dilaksanakan
oleh KPKNL/Pejabat Lelang Kelas I, lelang Eksekusi pasal 6 UUHT selalu menduduki
peringkat pertama dalam hal kontribusinya terhadap Pokok Lelang, PNBP Lelang,
dan Frekuensi Lelang. Eksekusi Pasal 6 UUHT di KPKNL Tasikmalaya berdasarkan
data lelang triwulan I KPKNL Tasikmalaya menunjukkan bahwa capaian Pokok Lelang
untuk lelang Hak Tanggungan adalah sebesar 7,85 Milyar, atau setara dengan 69
persen dari total capaian Pokok Lelang sebesar kurang lebih Rp. 8,78 Milyar.
PNBP lelang yang berasal dari pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan adalah sebesar
343 juta Rupiah atau sebesar 79 persen dari total capaian PNBP triwulan I tahun
2022 sebesar kurang lebih Rp.434 juta, sedangkan Frekuensi Pelaksanaan Lelang khusus
Hak Tanggungan adalah 60,9 persen atau sejumlah 122 Frekuensi Lelang.
Dengan potensi kontribusi yang besar
atas capaian lelang pada KPKNL,
diperlukan adanya monitoring dan evaluasi secara rutin atas permohonan
dan pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6 UUHT ini, sehingga diharapkan target
kinerja lelang pada KPKNL khususnya KPKNL Tasikmalaya dapat tercapai 100 persen.
Menilik pada capaian kinerja lelang KPKNL Tasikmalaya Triwulan I tahun 2022
dapat diperoleh kesimpulan bahwa capaian kinerja KPKNL triwulan I menunjukkan
nilai positif yang telah melebihi dari target yang diharapkan. Sebagai contoh,
capaian Pokok Lelang KPKNL secara total
adalah 11,352 Milyar atau mencapai 26,4 persen dari yang ditargetkan di
tahun 2022, yang juga berimbang dengan persentase capaian PNBP lelangnya.
Produktifitas lelang juga menunjukkan nilai yang positif, yaitu 31,7 persen,
melebihi dari yang ditargetkan pada triwulan I sebesar 20 persen.
Meskipun apabila dilihat dari capaian
kinerja lelang triwulan I menunjukkan nilai yang positif, tetapi pada
pelaksanaan Evaluasi Capaian Kinerja Lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT yang dilaksanakan pada hari Senin, 25 April
2022, KPKNL Tasikmalaya tetap berharap kepada seluruh Lembaga Perbankan dan non
Perbankan yang hadir dalam kegiatan ini untuk tetap semangat dan menggali
seluruh potensi lelang yang ada khususnya lelang Eksekusi Pasal 6 UUHT,
sehingga target kinerja lelang tahun 2022 dapat tercapai dengan maksimal.
(Dwi Latifa Jafung Lelang – Humas KPKNL Tasikmalaya)