Tarakan – Salah satu layanan yang diberikan
KPKNL Tarakan kepada para pengguna layanan (stakeholder)
adalah pelayanan penilaian. Dalam
lingkup DJKN, penilaian diartikan sebagai proses pekerjaan untuk menilai
Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki tujuan untuk penyusunan neraca keuangan
pemerintah, pemanfaatan, atau pemindahtanganan BMN itu sendiri. Hingga Mei
2022, KPKNL Tarakan sendiri telah menghasilkan laporan penilaian sebanyak 46
laporan dengan berbagai macam objek penilaian seperti tanah dan/atau bangunan,
kendaraan bermotor, inventaris kantor dan lain sebagainya.
Proses penilaian diawali dengan pengumpulan data
awal, kemudian pelaksanaan survei lapangan dan analisis data, lalu dilanjutkan
dengan penentuan pendekatan penilaian dan simpulan nilai, serta diakhiri dengan
pembuatan laporan hasil penilaian. Dalam menghasilkan laporan penilaian, tim
penilai KPKNL Tarakan telah “menjelajahi” hampir seluruh wilayah kerja KPKNL
Tarakan, bahkan hingga batas Utara Indonesia. Hal tersebut dilakukan dalam
proses survei lapangan untuk menentukan nilai wajar objek penilaian. Oleh karena
itu, dalam proses ini diperlukan pengamatan dan penelitian objek secara
seksama.
Jum’at
(10/06) saatnya Tim Penilai KPKNL Tarakan melaksanakan survei lapangan
atas objek penilaian berupa BMN
selain tanah dan/atau bangunan pada Kepolisian Resor Bulungan. Kegiatan ini
dilaksanakan dalam rangka pemindahtanganan
BMN melalui lelang. Rini
Rosfitasari dan Heni Rahayu Wulandari selaku tim penilai KPKNL Tarakan yang
melakukan survei lapangan, melakukan pengamatan dan penelitian terhadap objek
penilaian berupa tujuh unit kendaraan bermotor yang saat ini berlokasi di Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini didampingi oleh Sutrisna dan Rohim dari
satuan kerja Kepolisian Resor Bulungan.
Sutrisna menjelaskan bahwa ketujuh kendaraan yang
dinilai tersebut memiliki kondisi yang rusak berat dikarenakan terkena banjir
pada tahun 2015 dan 2017.
“Sekitar tahun 2015 dan 2017, Bulungan ini
dilanda banjir bandang. Wah airnya masuk ke rumah-rumah dan kendaraan yang
dinilai ini juga terendam banjir. Makanya kondisinya apa adanya seperti ini,”
ujar Sutrisna
“Nah, kan ada hal-hal yang diluar kendali kita
seperti banjir, kerusakan pada mesin dan body karena sudah lama
terbengkalai, makanya kami perlu melakukan survei lapangan untuk mencocokan
data yang diberikan dengan kondisi sesungguhnya. Nantinya, ini akan berdampak
pada analisis perhitungan nilai,” ungkap Rini.
Lebih lanjut Rini
menjelaskan bahwa kegiatan survei lapangan dalam proses penilaian merupakan
tahapan yang penting untuk melakukan pencocokan data pada dokumen permohonan
penilaian dengan hasil pengamatan tim penilai di lapangan. Selain itu, perlu
juga dilakukan penggalian informasi terkait fakta-fakta objek penilaian dengan
cara melakukan wawancara kepada pengguna barang dan mengumpulkan data-data lain
yang dianggap perlu dari pengguna barang.
Hasil dari survei lapangan ini akan digunakan dalam analisis perhitungan nilai.
Heni mengungkapkan bahwa penilaian BMN kali ini
dilaksanakan dengan metode pendekatan data pasar. Pendekatan data pasar
merupakan teknik penilaian yang dilakukan untuk mengestimasi nilai objek
penilaian dengan cara mempertimbangkan data penjualan dan/atau data penawaran
dari objek pembanding sejenis atau pengganti dan data pasar yang terkait
melalui proses perbandingan. Metode perbandingan data pasar yaitu menggunakan
informasi dari transaksi yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan
aset yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai.
Semua data yang diperoleh, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Survei
Lapangan yang ditandatangani oleh Tim Penilai bersama-sama dengan pendamping
dari satuan kerja Kepolisian
Resor Bulungan. Kegiatan penilaian
kali ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang berpedoman pada SOP
Integrasi Layanan, salah satu inovasi KPKNL Tarakan. Dalam pelaksanannya, KPKNL Tarakan terus berkomitmen untuk
memberikan layanan terbaik yang profesional dan akuntabel kepada seluruh stakeholder.
Penulis: Tiara Risti Lavenda