Tarakan – “Kebakaran bisa terjadi di mana saja,” ujar Chandra Arthana Putra dari
Global Safety Kota Tarakan. Karena itu, bekal pengetahuan mengenai tanggap
bencana kebakaran harus dimiliki oleh setiap orang. Bahkan, lanjut Chandra, di
Tarakan belakangan terjadi sebuah kebakaran di fasilitas tambang, dan terjadi
kepanikan.
“Padahal simulasi bencana rutin
dilaksanakan di sana, tapi putusnya komunikasi menyebabkan panik,” ungkap
Chandra.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan
dalam menghadapi potensi bencana, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Tarakan menyelenggarakan Pelatihan Evakuasi Bencana dan Penggunaan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR) pada Jum’at (27/05). Kegiatan ini dihadiri oleh
seluruh pegawai ASN dan PPNPN. Dalam memandu kegiatan ini, Chandra didampingi
oleh Eko Septyawan dan Dwi dari Global Safety Kota Tarakan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk
mitigasi risiko terjadinya bencana kebakaran, “ujar Kepala KPKNL Tarakan Doni
Prabudi. Ia juga mengatakan bahwa pelatihan ini pada akhirnya bertujuan untuk
mendukung layanan yang diberikan kepada masyarakat. Para pegawai harus dibekali
pengetahuan untuk menyelamatkan jiwa dan juga aset pekerjaan yang penting. Jika
terjadi bencana yang dapat menghambat atau bahkan menghentikan layanan pada KPKNL,
pengetahuan ini juga penting untuk melindungi pengguna layanan yang sedang
berada di KPKNL.
Sebelum memberikan simulasi
penanganan kebakaran kepada pegawai/PPNPN, Chandra menyampaikan materi mengenai risiko
kebakaran, sumber terjadinya kebakaran, dan teknik/metode yang bisa digunakan
saat kebakaran terjadi. Apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor, pegawai
diminta untuk tidak panik dan berusaha mencari jarak aman dari titik api.
Setiap kantor biasanya telah membentuk satgas penanganan bencana, yang di
dalamnya termasuk kebakaran. Satgas bertindak sesuai protokol keselamatan umum
apabila terjadi bencana kebakaran.
Setiap pegawai diminta untuk tetap
tenang namun bersikap waspada apabila situasi genting terjadi. Kebanyakan
korban yang ditimbulkan dari kebakaran itu sendiri diakibatkan oleh situasi panic
attack yang dialami oleh korban sehingga terjadi kecelakaan-kecelakaan saat
kebakaran tersebut terjadi. Apabila kebakaran terjadi maka satgas bencana
masing-masing unit/kantor melakukan koordinasi dan evakuasi pegawai yang masih
berada dalam radius area “bahaya”.
Selanjutnya, Eko menjelaskan
tentang tata cara mengevakuasi korban dan teknik penggunaan APAR pada saat
terjadinya kebakaran. “Penting untuk selalu mengecek kondisi APAR, karena APAR
sendiri memiliki kadaluarsa. Selain itu, APAR harus diletakkan pada posisi yang
mudah dilihat dan dijangkau dan tidak boleh terhalangi benda apa pun,” tegas
Eko.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam merawat APAR yaitu (1) memastikan APAR terisi, (2) rutin bersihkan APAR,
dan (3) cek pengendapan secara berkala untuk memastikan isi APAR tidak
menggumpal.
Setelah pemaparan materi, para
pegawai dan PPNPN juga diajak untuk melakukan simulasi cara memadamkan api
apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor. Kegiatan ini diharapkan para pegawai dan PPNPN mengetahui dan memahami
teknik dasar penanganan kebakaran apabila terjadi di lingkungan kerja. Selain
itu, pegawai harus tetap tenang saat menghadapi
kebakaran yang terjadi dan menjalankan prosedur keselamatan diri saat
terjadinya bencana. (Seksi Hukum dan
Informasi)