Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran KPKNL Tarakan
Putri Setyaningsih
Jum'at, 27 Mei 2022   |   183 kali

Tarakan – “Kebakaran bisa terjadi di mana saja,” ujar Chandra Arthana Putra dari Global Safety Kota Tarakan. Karena itu, bekal pengetahuan mengenai tanggap bencana kebakaran harus dimiliki oleh setiap orang. Bahkan, lanjut Chandra, di Tarakan belakangan terjadi sebuah kebakaran di fasilitas tambang, dan terjadi kepanikan.

“Padahal simulasi bencana rutin dilaksanakan di sana, tapi putusnya komunikasi menyebabkan panik,” ungkap Chandra.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menyelenggarakan Pelatihan Evakuasi Bencana dan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada Jum’at (27/05). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dan PPNPN. Dalam memandu kegiatan ini, Chandra didampingi oleh Eko Septyawan dan Dwi dari Global Safety Kota Tarakan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko terjadinya bencana kebakaran, “ujar Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi. Ia juga mengatakan bahwa pelatihan ini pada akhirnya bertujuan untuk mendukung layanan yang diberikan kepada masyarakat. Para pegawai harus dibekali pengetahuan untuk menyelamatkan jiwa dan juga aset pekerjaan yang penting. Jika terjadi bencana yang dapat menghambat atau bahkan menghentikan layanan pada KPKNL, pengetahuan ini juga penting untuk melindungi pengguna layanan yang sedang berada di KPKNL.

Sebelum memberikan simulasi penanganan kebakaran kepada pegawai/PPNPN, Chandra  menyampaikan materi mengenai risiko kebakaran, sumber terjadinya kebakaran, dan teknik/metode yang bisa digunakan saat kebakaran terjadi. Apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor, pegawai diminta untuk tidak panik dan berusaha mencari jarak aman dari titik api. Setiap kantor biasanya telah membentuk satgas penanganan bencana, yang di dalamnya termasuk kebakaran. Satgas bertindak sesuai protokol keselamatan umum apabila terjadi bencana kebakaran.

Setiap pegawai diminta untuk tetap tenang namun bersikap waspada apabila situasi genting terjadi. Kebanyakan korban yang ditimbulkan dari kebakaran itu sendiri diakibatkan oleh situasi panic attack yang dialami oleh korban sehingga terjadi kecelakaan-kecelakaan saat kebakaran tersebut terjadi. Apabila kebakaran terjadi maka satgas bencana masing-masing unit/kantor melakukan koordinasi dan evakuasi pegawai yang masih berada dalam radius area “bahaya”.

Selanjutnya, Eko menjelaskan tentang tata cara mengevakuasi korban dan teknik penggunaan APAR pada saat terjadinya kebakaran. “Penting untuk selalu mengecek kondisi APAR, karena APAR sendiri memiliki kadaluarsa. Selain itu, APAR harus diletakkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau dan tidak boleh terhalangi benda apa pun,” tegas Eko.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merawat APAR yaitu (1) memastikan APAR terisi, (2) rutin bersihkan APAR, dan (3) cek pengendapan secara berkala untuk memastikan isi APAR tidak menggumpal.

Setelah pemaparan materi, para pegawai dan PPNPN juga diajak untuk melakukan simulasi cara memadamkan api apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor. Kegiatan ini diharapkan para pegawai dan PPNPN mengetahui dan memahami teknik dasar penanganan kebakaran apabila terjadi di lingkungan kerja. Selain itu, pegawai harus tetap tenang saat menghadapi kebakaran yang terjadi dan menjalankan prosedur keselamatan diri saat terjadinya bencana. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini