Tarakan – Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas
layanan lelang. Salah satunya dengan memanfaatkan inovasi Schedule and Reminder
(SnR) sebagai upaya mengurangi risiko lelang batal karena pengumuman tidak
terbit. Pada Senin (09/08), KPKNL Tarakan mengenalkan SnR kepada para pejabat
dan fungsional di lingkungan KPKNL Medan. Tujuannya agar manfaat SnR tidak hanya dirasakan di KPKNL
Tarakan, namun juga di KPKNL lain.
SnR merupakan layanan pengingat jadwal pengumuman dan pelaksanaan lelang baik kepada
pihak eksternal maupun internal melalui pemberitahuan (pop up notification) yang muncul di layar smartphone
dan jadwal yang teragenda di kalender smartphone. Inovasi yang lahir pada 2019 ini
dilatarbelakangi oleh batalnya lelang akibat pengumuman lelang yang tidak
terbit.
Narasumber kegiatan ini adalah Pejabat Fungsional Pelelang Ahli
Muda KPKNL Tarakan Joko Hadi Sugondo. Ia menjelaskan bahwa SnR menjadikan jadwal pengumuman dan
pelaksanaan lelang teragenda dengan baik pada kalender digital smartphone.
Selain itu, pengingat SnR berupa pop up notification akan
muncul di layar smartphone penjual/pemohon lelang. Melalui
notifikasi tersebut, penjual/pemohon lelang senantiasa diingatkan untuk membuat
konsep pengumuman lelang & mengumumkan pengumuman tersebut
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Dengan begitu, risiko lelang batal dapat
lebih diminimalkan.
Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL
Medan Erni Hayati Nasution mengapresiasi inovasi SnR dan menyatakan
keinginannya untuk segera menerapkannya. “Inovasi ini sangat membantu kami
untuk melakukan reminder, karena frekuensi lelang di KPKNL Medan sangat
tinggi,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kepala KPKNL Tarakan Guntur Sumitro berharap SnR dapat segera diterapkan
dan dirasakan manfaatnya oleh KPKNL Medan. Menurutnya, penerapan SnR sangat
mudah untuk dilakukan, namun manfaat yang diperoleh sangat besar. “Bahkan besok
pun SnR dapat diterapkan di KPKNL Medan,” ujar Guntur. (Teks: Putri/Foto: Tiara)