Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Perkuat Koordinasi, KPKNL Tarakan Optimis Selesaikan Target Sertipikasi BMN 2021
Tiara Risti Lavenda
Senin, 09 Agustus 2021   |   121 kali

Tarakan - Salah satu upaya pemerintah dalam mengamankan Barang Milik Negara (BMN) adalah dengan sertipikasi tanah milik negara. BMN berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian/Lembaga yang menggunakannya. Program sertipikasi BMN berupa tanah yang telah dicanangkan sejak tahun 2013 ini merupakan bentuk tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan selaku pengelola BMN di wilayah Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau telah berhasil mensertipikatkan BMN berupa tanah sebanyak 167 bidang. Jumlah ini  telah mencapai 93,82 persen dari target sertipikasi tahun 2021 sebanyak 178 bidang. Untuk mempercepat proses sertipikasi, KPKNL Tarakan menggelar rapat koordinasi penyelesaian program sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021 di Wilayah Kerja KPKNL Tarakan pada Jumat (06/08). Rapat yang diselenggarakan secara daring ini mengusung tiga topik utama yaitu upaya penyeselaian target sertipikasi tahun 2021, konfirmasi data bidang tanah pengganti, serta koordinasi tindak lanjut pengajuan sertipikasi oleh satuan kerja maupun kantor pertanahan terkait.

Perwakilan beberapa satuan kerja hadir dalam rapat ini yaitu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Politeknik Negeri Samarinda, AKN Bulungan, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, serta tiga kantor pertanahan yang berada diwilayah kerja KPKNL Tarakan. Masing-masing peserta rapat menyampaikan data bidang tanah pengganti sebagai tindaklanjut proses sertipikasi selanjutnya. Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Tarakan Bayu Saputra Surya Wardana menyampaikan bahwa KPKNL Tarakan optimis dapat menyelesaikan program sertipikasi tahun 2021 dengan adanya tambahan 8 bidang pengganti yang akan segera diproses sertipikasinya. Untuk mempercepat prosesnya, KPKNL Tarakan akan terus melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan satuan kerja dan juga kantor pertanahan. (Teks: Tiara/Foto: Putri)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini