Tarakan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Tarakan menyelenggarakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) dan Mitigasi
Risiko Triwulan I pada Senin (05/04).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja.
Kegiatan diadakan dalam rangka me-review, mengarahkan, memotivasi,
meningkatkan kerja sama internal, dan meningkatkan akuntabilitas serta
mengambil keputusan atas perubahan kinerja organisasi atau pegawai demi
peningkatan kualitas kinerja.
Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini dipimpin
oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Lapianus Bubu. Dalam paparannya, Lapianus Bubu memaparkan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Tarakan sebesar 81,07%. Sebanyak delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) berstatus hijau, empat IKU
berstatus merah, enam IKU berstatus abu-abu, dan
satu IKU
berstatus kuning. Tidak hanya capaian IKU yang
dibahas, tapi juga kendala yang
dihadapi masing-masing seksi pada
triwulan I, dan rencana
kerja untuk triwulan II tahun 2021. Kepala
KPKNL Tarakan Guntur Sumitro menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja
yang telah diraih pada triwulan I dan memberikan arahan agar peningkatan
kinerja terus dapat dilakukan guna memenuhi target yang telah ditetapkan.
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan
590/KMK.01/2016, DKO merupakan komunikasi formal antara pimpinan pemilik peta strategi
dengan pejabat dan pegawai di bawahnya untuk mendiskusikan pencapaian strategi,
kinerja, risiko, dan rencana aksi organisasi yang dilaksanakan secara
terstruktur dan berkala sesuai dengan periode triwulanan.
Setelah
pemaparan DKO, kegiatan dilanjutkan
dengan mitigasi risiko triwulanan, dan evaluasi pemantaun pengendalian intern
periode triwulan I tahun 2021. Salah satu mitigasi
risiko yang telah dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara adalah melakukan
koordinasi dengan satuan kerja di wilayah Kabupaten Bulungan dan Berau melalui
aplikasi zoom. Koordinasi yang dilakukan terkait progress tindak lanjut
pengelolaan aset dan pengukuran implementasi SBSK. Selanjutnya, mitigasi risiko
yang telah dilakukan oleh Seksi Piutang Negara yaitu penagihan kepada debitur
melalui whatsapp, melalukan penyitaan terhadap barang jaminan, dan telah
menjadwalkan penyampaian surat paksa kepada debitur.
Menutup kegiatan, Lapianus
Bubu menyampaikan agar rencana kerja dilaksanakan
secara
efektif dan efisien untuk mencapai target yang telah ditentukan, namun tetap
mengedepankan penyerapan anggaran yang berkualitas dan meminimalkan risiko
pandemi. Hal tersebut dapat dilakukan antara lain dengan cara mengoptimalkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, melaksanakan Focus
Group Discussion, serta terus melakukan penggalian potensi lelang. (Teks: Putri, Foto: Keni)