Tim
KOIN Kanwil Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) masuk babak enam besar
Kompetisi Optimalisasi Inovasi Asset Manager DJKN 2020. Kompetisi yang pada tahap sebelumnya hanya mengyumpulkan data dan video, kini dilanjutkan dengan teknis virtual visit melalui
aplikasi zoom meeting pada hari Rabu (25/11) oleh Panitia KOIN Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara untuk mewujudkan kekayaan negara yang dikelola secara
optimal, berkelanjutan, instrumental dalam keuangan negara dan kontributif
dalam perekonomian nasional.
Virtual
visit KOIN dihadiri oleh Tim KOIN dari KPKNL Tarakan dan Kanwil DJKN Kaltimtara
yaitu Bayu Saputra, Yudi Nurmana Jaya, Lailun Erliana, Laksono Mustiko Aji dan
Yunita Irawati, bertindak selaku Dewan Juri yaitu Tri Wahyuningsih, Kurniawan
Nizar, dan Joko Prihanto, Panitia KOIN, masyarakat pengguna gedung, serta
suporter dari Kanwil DJKN Kaltimtara dan KPKNL Tarakan.
Kegiatan
dibuka oleh Anggit selaku host yang kemudian memberikan kesempatan pada Tim KOIN
Kaltimtara untuk melakukan presentasi selama 15 menit. Pada kesempatan tersebut
Bayu Saputra selaku Ketua Tim KOIN Kanwil Kaltimtara memperkenalkan anggota
timnya kemudian memberikan pemaparan terkait project KOIN Paguntaka Ballroom
KPKNL Tarakan dalam Kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak, Manfaat
Sosial Budaya, serta Sinergi Kementerian Keuangan di Wilayah Kalimantan Utara
khususnya bagi masyarakat Kota Tarakan.
Bayu
menjelaskan sebelum pemanfaatan dilakukan, gedung digunakan untuk menunjang
tugas dan fungs yaitui untuk kegiatan sosialisasi, rapat koordinasi dengan Satker,
baik untuk Pengelolaan Kekayaan Negara, Penatausahaan, Penilaian, dan Pelayanan
Lelang.
“Paguntaka Ballroom” merupakan
aset KPKNL Tarakan yang terletak di Jalan Halmahera No. 175 Kota Tarakan.
Setelah selesai dilakukan perbaikan, Paguntaka Ballroom diresmikan oleh
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata pada tanggal 30 Oktober
2019. Paguntaka Ballroom sendiri disematkan menjadi nama Aula KPKNL Tarakan
dengan latar belakang menjunjung kearifan lokal. Paguntaka berasal dari bahasa
Tidung yang memiliki makna Kampung Kita. Selain itu, Paguntaka juga merupakan
sebutan bagi Kota Tarakan, yaitu Bumi Paguntaka.
Dalam sesi pertanyaan, Bayu menjelaskan pemanfaatan
Paguntaka Ballroom tidak hanya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
namun juga memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai sumber pendapatan di masa
Covid-19 oleh vendor yang bekerja sama dengan KPKNL Tarakan yaitu lunch box dan
souvenir. Kegiatan ditutup dengan closing
statement dari Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi yang memberikan
ucapan terima kasih kepada dewan juri yang memberikan saran dalam peningkatan
pengelolaan aset sebagai salah satu PNBP.
Teks: Keni, Foto: Kiki, Keni & Tiara