KPKNL
Tarakan melaksanakan video conference Revaluasi BMN Tahun 2020 melalui Aplikasi Zoom Meeting. Video conference yang dilaksanakan pukul
10.00 WITA ini merupakan bentuk sosialisasi sekaligus koordinasi terkait tindak
lanjut hasil temuan BPK atas Revaluasi BMN Tahun 2017-2018, khususnya bagi
satuan kerja yang memiliki nilai aset total dibawah 5 milyar dan atau yang
memiliki saldo aset yang menjadi temuan Itjen atau BPK.
Pelaksanaan video conference ini terbagi dalam dua
sesi. Sesi pertama dilaksanakan tanggal 21 April 2020 dan sesi kedua
dilaksanakan pada tanggal 22 April 2020 di jam yang sama. Acara tersebut
diikuti oleh Tim Revaluasi BMN dari KPKNL Tarakan serta perwakilan
Petugas/Operator BMN dari 82 satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Tarakan yang
memiliki target aset revaluasi yang perlu diperbaiki di tahun 2020.
Acara dibuka oleh
Kepala Seksi Penilaian, Khanifudin. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan
terkait jumlah aset masing-masing satker yang perlu dilakukan perbaikan oleh
Bayu Saputra Surya Wardhana, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. “Ada
tiga fokus utama yang perlu diperhatikan dan perlu kami konfirmasi. Yang
pertama terkait pengisian form pendataan, yang kedua apakah kondisi aset sama
seperti tahun 2017-2018, atau terdapat perubahan kondisi, dan yang ketiga
apakah terdapat temuan Inspektorat Jenderal atau Badan Pemeriksa Keuangan
terkait aset revaluasi pada satuan kerja masing-masing” Jelas Bayu.
Di akhir acara, Khanifudin menegaskan kembali, “Kami
tunggu pengiriman form pendataan maksimal Bulan Juni 2020. Mohon dukungan Bapak
Ibu Satker untuk segera menindaklanjuti perbaikan revaluasi tersebut agar di
akhir tahun 2020, K1 dan saldo temuan dapat selesai seratus persen”. (Lun/Syai)