Tarakan. 18/02/2019.
Hasil Penilaian Kembali BMN yang belum dapat diterima oleh BPK
adalah pekerjaan rumah yang wajib diselesaikan, baik oleh Kementerian Keuangan
maupun Kementerian/Lembaga. Termasuk di dalamnya KPKNL Tarakan dan satuan kerja
di wilayah kerja KPKNL Tarakan.
Perbaikan secara menyeluruh perlu segera dilakukan pada semua
penilaian BMN yang menjadi objek Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018. Untuk
mendapatkan hasil yang maksimal dengan waktu yang terbatas, sesuai arahan dari
Kantor Pusat DJKN, perbaikan diprioritaskan terlebih dahulu kepada satuan kerja
yang terdapat temuan BPK pada pelaksanaan Penilaian Kembali 2017-2018, satuan
kerja pada Kementerian Keuangan, satuan kerja pada BPK, dan satuan kerja yang
memiliki BMN dengan nilai signifikan. Baru kemudian dilanjutkan untuk seluruh
satuan kerja dan seluruh BMN yang menjadi objek Penilaian Kembali BMN.
Hari ini, Senin, tanggal 18 Maret 2019, KPKNL Tarakan bersama satuan
kerja yang menjadi prioritas melakukan koordinasi dalam acara Rapat Tindak
Lanjut Temuan BPK Terkait Revaluasi BMN Di Wilayah Kerja KPKNL Tarakan. Acara
ini bertujuan untuk memberikan asistensi kepada satuan kerja dalam melakukan
perbaikan inventarisasi melalui formulir pendataan dan juga mempersiapkan
dokumen dukung yang memadai sehingga ketika pada pemeriksaan yang akan
dilakukan BPK di masa mendatang didapatkan hasil yang maksimal.
Guntur Sumitro, Kepala KPKNL Tarakan, pada pembukaan acara mengucapkan
terimakasih kepada satuan kerja atas kerjasamanya selama ini dalam pelaksanaan
Penilaian Kembali BMN. Namun demikian, pekerjaan belum selesai dan perlu
dituntaskan untuk mendapatkan hasil yang terbaik. Mengutip kata-kata bijak
berikut : Bersama-sama adalah awal, tetap bersama adalah kemajuan, bekerja sama
adalah sukses (Henry Ford), acara dimulai.
(Teks : Yohanova Adi Prasetyo, Foto : Mei
Wulandari, Editor : Iwan Kurniawan)