Tarakan – Pada Selasa (12/2/2019)
dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-four dan Kemenkeu-five,
Penetapan Manual IKU serta pakta integritas. Acara penandatanganan tersebut
dilaksanakan di Café Ultra KPKNL Tarakan.
Acara diawali dengan arahan dari
Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Tarakan, Lapianus Bubu. Dalam arahan,
Lapianus bubu menyebutkan bahwa pada IKU tahun 2019 ada beberapa target baru yang
terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/
Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM). Selain itu target dari beberapa seksi
juga meningkat seperti Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara dengan target 1,45
Triliyun untuk nilai kekayaan Negara yang diutilisasi, Seksi lelang dengan target
16,2 Milyar serta lelang pegadaian menjadi IKU baru dengan target 50 Juta.
Acara dilanjutkan dengan
penandatanganan Kontrak Kinerja 2019, Manual IKU dan Pakta Integritas dimulai
dari Kasubag Umum, para Kepala Seksi dan terakhir oleh para pelaksana. Kontrak
Kinerja ini merupakan kontrak yang berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja
pegawai, dan trajectory target yang
harus dicapai dalam periode tertentu. Dan Manual IKU adalah penjelasan mengenai
IKU yang diperlukan untuk melakukan pengukuran kinerja. Sedangkan Pakta
Integritas merupakan janji moral terhadap diri sendiri tentang komitmen untuk
melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab sesuai dengan nilai-nilai
Kementerian Keuangan, Peraturan Perundangan yang berlaku, dan kesanggupan untuk
tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan ini sebagai
wujud komitmen seluruh pegawai KPKNL Tarakan dalam menghadapi tantangan di
tahun 2019.
Tidak lupa pada acara tersebut,
konsumsi yang disediakan berupa buah-buahan segar yang sudah menjadi langkah
kecil KPKNL Tarakan dalam menerapkan pola hidup sehat. Hal ini sesuai dengan
teladan yang diberikan oleh Kepala Kantor, Guntur Sumitro.
Acara diakhiri dengan arahan dari
Kepala Kantor berupa pemberian motivasi kepada seluruh pegawai KPKNL Tarakan
agar tetap semangat dengan target yang Menantang di tahun 2019. Selain itu
Guntur juga menyampaikan pesan SMART-C dari Kepala Kanwil Kaltimtara (Surya
Hadi) tentang prinsip penyusunan kontrak kinerja dalam mencapai IKU. SMART-C
merupakan singkatan dari Spesifik (mampu menyatakan sesuatu secara definitif),
Measurable (dapat diukur dengan jelas), Agreeable (adanya kesepakatan bersifat
top-down antara atasan dengan pemilik IKU), Realistic (Ukuran dapat dicapai dan
memiliki target yang menantang), Time border (target memiliki batas waktu), dan
Continously improved (kualitas senantiasa disempurnakan).
Semangat Ultra Menembus Target 2019
!
(Teks & Foto : Mei Wulandari , Editor : Ani Rejeki)