Tarakan - Menyambut awal tahun 2018, Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan menggelar acara “Bimbingan Teknis (bimtek) Revaluasi BMN 2018”, Selasa (9/1/2018). Kegiatan bertempat di Kafe
Malabar, Tarakan ini sebagai bentuk mewujudkan
amanah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang
Penilaian Kembali.
KPKNL Tarakan mengundang 62 satuan kerja yang nantinya akan menjadi objek revaluasi BMN
di tahun 2018. Materi disampaikan dalam dua sesi, yakni sesi pertama bimtek disampaikan staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Sandi Parulian,
yang menyampaikan pengetahuan umum terkait revaluasi BMN yang
dilanjutkan dengan praktik aplikasi SIMAN Revaluasi oleh masing-masing satuan
kerja.
Sandi mengharapkan dengan praktik aplikasi ini menambah pemahaman satuan
kerja dalam rangka melaksanakan kegiatan revaluasi. Sesi praktik aplikasi yang
juga dibantu oleh tim revaluasi KPKNL Tarakan 2018 berjalan dengan lancar dan
satuan kerja cukup antusias dalam menerima arahan dari pemateri.
Sesi kedua yaitu praktik dan tanya jawab mengenai formulir pengisian
penilaian kembali disampaikan oleh staf Seksi Penilaian, Hanif Sulistiawan. Pada sesi kedua ini beberapa satuan kerja menyampaikan kendala
yang pada aset-aset mereka dan tim revaluasi BMN KPKNL Tarakan memberikan solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Di sela kegiatan diadakan fun game yang
mengikutsertakan semua satuan kerja sehingga suasana dalam bimtek kali ini terasa hangat dan menyenangkan.
Sementara itu, Plh.
Kepala KPKNL Tarakan, Yudi dalam sambutannya mengharapkan terjalin komunikasi
yang baik dengan Satker. “Saya mengharap
terjalinnya komunikasi yang baik antara KPKNL dengan Bapak/Ibu sekalian dalam
hal konsultasi dan koordinasi lebih lanjut, terkait
penilaian kembali BMN yang akan kita lakukan bersama ini,” ujar Yudi.
Antusiasme dan semangat dari para peserta dalam mengikuti rangkaian acara bimtek ini diharapkan dapat banyak membantu pencapaian target kegiatan revaluasi BMN periode kedua sebanyak 1.780 Nomor Urut Pendaftaran (NUP), serta meminimalisir kekurangan yang terjadi saat revaluasi BMN periode pertama sehingga capaian revaluasi BMN 2018 lebih meningkat dari tahun sebelumnya. (TIM HI)