Long Bawan Nunukan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
lelang (KPKNL) Tarakan memiliki target Inventarisasi dan Penilaian Kembali
Barang Milik Negara (Revaluasi BMN) tahun 2017 sebanyak 56 Satuan Kerja
(Satker) dengan jumlah objek revaluasi 1.176 item. Dari target tersebut
terdapat 3 Satker yaitu Stasiun Meteorologi (Stamet) Yuvai Semaring - Long
Bawan, KP2KP Tanjung Selor, dan Kantor Imigrasi Tarakan yang mempunyai obyek
revaluasi BMN berupa tanah yang terletak di Desa Long Bawan, Kecamatan
Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Senin (23/10/2017), Tim Pelaksana Revaluasi BMN KPKNL
Tarakan berangkat ke Nunukan dengan transportasi sungai speed boat, perjalanan
berlanjut esok harinya dengan menggunakan pesawat Hevilift yang memerlukan waktu
sekitar 45 menit mencapai Long Bawan. Pesawat terbang rendah melewati
celah-celah gunung, yang berselimut awan. Lokasi Long Bawan tersembunyi di
balik gunung-gunung di belantara hutan Kalimantan yang lebat.
Desa Long Bawang berada di dataran tinggi dan berbatasan dengan Serawak Malaysia. Perjalanan untuk
mencapai daerah ini, harus ditempuh dengan transportasi udara melalui
penerbangan dari Bandara Nunukan, Bandara Malinau atau Bandara Tarakan ke bandara perintis
Long Bawan. Belum ada jalan darat yang
menghubungkan ibu kota kecamatan ini dengan daerah lain.
Untuk dapat mencapai Krayan tidaklah mudah
karena maskapai yang melayani penerbangan hanya ada 3 yaitu Susi Air, Hevilift,
dan MAV dengan pesawat berkapasitas 5 – 15 orang. Sedangkan masyarakat yang
akan terbang ke Krayan mencapai ratusan orang, sehingga apabila ke Long Bawan
harus memasukan nama terlebih dahulu ke dalam daftar tunggu.
Tim KPKNL Tarakan sudah mendaftar sejak awal
pelaksanaan Revaluasi BMN, namun sampai batas akhir waktu pelaksanaan revaluasi
BMN belum ada kepastian akan berangkat. Mengingat sulitnya mencari tiket ke
Long Bawan, Tim KPKNL Tarakan meminta bantuan satker yang ada di Long Bawan yaitu
Stamet Yuvai Semaring - Long Bawan dan Tim KPKNL Tarakan akhirnya
mendapatkan tiket ke Long Bawan.
Selanjutnya Tim KPKNL Tarakan menuju Kantor
Stamet Yuvai Semaring, Long Bawan dan diterima oleh Gatot Rudianto ST, Kepala
Stamet Yuvai. Dalam pertemuan awal, Tim menjelaskan tujuan kedatangan ke Long
Bawan yaitu dalam rangka melakukan Revaluasi BMN sesuai amanat Peraturan
Presiden No. 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik
Negara/Daerah. Gatot mengucapkan selamat datang dan siap membantu Tim KPKNL dalam
menyiapkan dokumen kelengkapan data dan akan mendampingi melakukan survei ke
lapangan.
Setelah melakukan pengecekan data/dokumen
kelengkapan, Tim KPKNL Tarakan melakukan survei lapangan atas tanah aset Stamet
Yuvai Semaring, Long Bawan yang digunakan untuk Rumah Dinas. Selain itu, Tim melakukan
survei tanah milik Kantor Imigrasi Tarakan yang berada di Long Bawan. Tanah
tersebut digunakan untuk kantor Pos Imigrasi Krayan dan Rumah Dinas.
Tim KPKNL Tarakan melakukan survei tanah milik
KP2KP Tanjung Selor yang berada di Long Bawan. Namun Tim dan Pegawai KP2KP
Tanjung Selor belum mengetahui lokasi tanah tersebut, sehingga Tim meminta
informasi ke Kantor Kecamatan Krayan Induk. Berdasarkan keterangan Kepala
Seksi Pemerintahan Kecamatan Krayan Induk, Salmon, diketahui bahwa tanah
tersebut pernah digunakan untuk memungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) namun
saat ini dalam kondisi kosong dan tidak terawat. Oleh Salmon kemudian
ditunjukkan lokasinya dan kebetulan tidak jauh dari Kantor Kecamatan.
Setelah selesai melaksanakan tugas, Tim KPKNL menyempatkan
untuk mengunjungi daerah perbatasan Indonesia - Malaysia dan pondok pengolahan
“Garam Gunung” yang terletak di Desa Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten
Nunukan. Pengalaman ini sangat berharga bagi kami, Tim KPKNL Tarakan yang baru
pertama kali tugas ke Long Bawan - Krayan.
(Naskah dan Foto : Seksi Hukum dan Informasi)