Tarakan - Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan survei
lapangan dalam rangka kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah
guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan
Tanjung Redep, 09-11 September 2017.
Pemanfaatan
BMN dalam bentuk sewa merupakan salah satu dari sasaran strategis Direktorat
Jenderal Kekayaan Kekayaan Negara (DJKN) cq. KPKNL Tarakan yakni DJKN sebagai revenue center dimana
aset negara dapat memberikan kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP).
Tim
Penilai KPKNL Tarakan diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian,
Khanifudin dengan anggota Eka Widayanta dan Fadillah Ramadhon, didampingi oleh
pengelola data operasional fasilitas dan pelayanan pelabuhan KUPP Tanjung Redep
Abdurrahman dan Bendahara Material KUPP Tanjung Redep Tuty Eryana. Obyek
penilaian berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan P. Antasari Nomor 27
Tanjung Redep, Kalimantan Timur. Saat ini lokasi obyek penilaian digunakan
untuk bongkar muat peti kemas dengan luas 2.262 m2. Survei lapangan dilakukan
untuk meneliti kesesuaian kondisi fisik dengan data yang telah disampaikan KUPP
Tanjung Redep yang nantinya digunakan KPKNL Tarakan dalam melakukan kajian
kelayakan penyewaan dan perhitungan besaran sewa.
Komponen
dalam perhitungan besaran sewa BMN berupa tanah tersebut mengunakan tarif pokok
sewa dengan obyek pembanding milik swasta yaitu Tekma dan Spil, serta faktor
penyesuai sewa seperti jenis kegiatan usaha penyewa, bentuk lembaga penyewa
serta periode sewa.
Kepala
Kantor KUPP Tanjung Redep, Hary Suryanto berharap dengan penilaian ini dapat
meningkatkan pemasukan PNBP lebih besar dari sebelumnya sebesar
Rp127.000.000,00 per tahun. Dasar perhitungan tarif tersebut adalah sesuai PP
Nomor 5 tahun 2016 tanpa memperhitungkan sewa terhadap tanah milik KUPP Tanjung
Redep.
Selain mencocokkan data awal dengan kondisi objek
penilaian, Tim Penilai KPKNL Tarakan juga mengumpulkan data informasi lain
mengenai objek penilaian dengan objek pembanding yang pada akhirnya hasil
survei lapangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL).
Tim Penilai KPKNL Tarakan terlihat sangat bersemangat melakukan penilaian
selama tiga 3 hari tersebut, meskipun cuaca kota Tanjung
Selor akhir-akhir ini cukup terik diantara hujan yang turun dengan tiba-tiba.
(Tim HI KPKNL Tarakan).