Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Optimalkan Penerimaan Negara, KPKNL Tarakan Kaji Besaran Sewa BMN KUPP
Kafrizal Nanang
Kamis, 12 Oktober 2017   |   207 kali

Tarakan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan melaksanakan survei lapangan dalam rangka kegiatan penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah guna memperoleh nilai wajar atas sewa BMN pada Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan Tanjung Redep, 09-11 September 2017.

Pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa merupakan salah satu dari sasaran strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Kekayaan Negara (DJKN) cq. KPKNL Tarakan yakni DJKN sebagai revenue center dimana aset negara dapat memberikan kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tim Penilai KPKNL Tarakan diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Khanifudin dengan anggota Eka Widayanta dan Fadillah Ramadhon, didampingi oleh pengelola data operasional fasilitas dan pelayanan pelabuhan KUPP Tanjung Redep Abdurrahman dan Bendahara Material KUPP Tanjung Redep Tuty Eryana. Obyek penilaian berupa satu bidang tanah yang terletak di Jalan P. Antasari Nomor 27 Tanjung Redep, Kalimantan Timur. Saat ini lokasi obyek penilaian digunakan untuk bongkar muat peti kemas dengan luas 2.262 m2. Survei lapangan dilakukan untuk meneliti kesesuaian kondisi fisik dengan data yang telah disampaikan KUPP Tanjung Redep yang nantinya digunakan KPKNL Tarakan dalam melakukan kajian kelayakan penyewaan dan perhitungan besaran sewa.

Komponen dalam perhitungan besaran sewa BMN berupa tanah tersebut mengunakan tarif pokok sewa dengan obyek pembanding milik swasta yaitu Tekma dan Spil, serta faktor penyesuai sewa seperti jenis kegiatan usaha penyewa, bentuk lembaga penyewa serta periode sewa.

Kepala Kantor KUPP Tanjung Redep, Hary Suryanto berharap dengan penilaian ini dapat meningkatkan pemasukan PNBP lebih besar dari sebelumnya sebesar Rp127.000.000,00 per tahun. Dasar perhitungan tarif tersebut adalah sesuai PP Nomor 5 tahun 2016 tanpa memperhitungkan sewa terhadap tanah milik KUPP Tanjung Redep.

Selain mencocokkan data awal dengan kondisi objek penilaian, Tim Penilai KPKNL Tarakan juga mengumpulkan data informasi lain mengenai objek penilaian dengan objek pembanding yang pada akhirnya hasil survei lapangan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Survei Lapangan (BASL). Tim Penilai KPKNL Tarakan terlihat sangat bersemangat melakukan penilaian selama tiga 3 hari tersebut, meskipun cuaca kota Tanjung Selor akhir-akhir ini cukup terik diantara hujan yang turun dengan tiba-tiba. (Tim HI KPKNL Tarakan).

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini