Tarakan – Bertempat di ruang kerja Walikota Tarakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyerahkan secara resmi Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, pada Rabu, 02 Agustus 2017.
Aset yang diserahkan berupa
tanah dan bangunan gedung yang saat ini dimanfaatkan sebagai SMP Negeri 2
Tarakan dan SMAN 1 Tarakan. Selama ini aset tersebut dikelola kepemilikannya oleh
Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan bahwa acara ini merupakan simbolisasi penyerahan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa ke pemerintah daerah karena yang esensial sudah terjadi melalui penetapan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 461/KM.6/2017 dan 462/KM.6/2017. Dalam uraiannya, Dirjen Kekayaan Negara membangkitkan semangat para hadirin untuk menata lebih bagus aset-aset negara di kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara.
Dirjen
juga menyampaikan pesan Menteri Keuangan agar senantiasa menjaga aset negara
secara tertib hukum, tertib fisik dan tertib administrasi. Namun demikian peran
DJKN diharapkan tidak sekedar menjadi aset administrator namun sebagai manajer aset
yang bertugas mengkaji betul aset-aset negara, apakah sudah digunakan secara
tepat dan maksimal. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Daerah karena
aset tersebut dirawat dan dijaga dengan baik. Terakhir Dirjen menyatakan bahwa terkait
permasalahan aset di wilayah Tarakan, diperlukan kerjasama lebih lanjut antara DJKN
dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatannya, Walikota
Tarakan Sofian Raga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan dalam
hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas penyerahan aset tersebut,
“Alhamdulillah aset tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Daerah, tentu ini
memberikan semangat, motivasi kepada sekolah, baik bagi siswa dan orang tua.
Secara menyeluruh aset sudah diserahkan ke daerah dan menjadi kewenangan
daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tarakan,” ujar Sofian Raga. Pihaknya memastikan
bahwa aset tersebut akan dikelola dengan baik. “Dalam pertemuan tadi, Pemerintah
Daerah juga diamanatkan oleh Negara agar aset yang diserahkan dikelola dengan
baik.” Pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Asistensi
Daerah yang dijabat Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara Surya
Hadi melaporkan bahwa penyerahan ABMA/T
kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan merupakan
tindak lanjut dari KMK nomor 461/KM.6/2017 dan 462/KM.6/2017 tanggal 23 Mei 2017. Kedua aset tersebut
merupakan bekas sekolah Cina Hung yang pada tahun 1966 dikuasai oleh negara.
Penyerahan aset tersebut sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah, dimana
SMAN 1 Tarakan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan SMP
Negeri 1 Tarakan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tarakan,
Selepas acara serah terima ABMA/T, Dirjen
Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku Ketua PUPN Pusat melantik dan mengambil
sumpah Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara dari unsur Kementerian Keuangan yakni Kepala KPKNL Tarakan Thamrin, bertempat di Jalan Diponegoro No. 188, Pamusian,
Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Thamrin diangkat berdasarkan KMK nomor 688/KM.6/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang
Pemberhentian Anggota PUPN Cabang Kalimantan Timur dari Unsur Kementerian
Keuangan dan Pengangkatan Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara. Dalam sambutan
singkatnya, Ketua PUPN Pusat berharap agar jajarannya mengoptimalkan upaya
penagihan dengan cara-cara yang inovatif, salah satunya dengan mendaftarkan debitur-debitur
macet ke dalam daftar black list di
kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga keuangan yang lain. Acara dilanjutkan
rapat kerja Dirjen Kekayaan Negara yang didampingi Sekertaris DJKN Dodi
Iskandar DJKN dengan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL
Tarakan beserta jajarannya.
Melengkapi kunjungan kerjanya
di Tarakan, Dirjen Kekayaan Negara berkunjung ke lokasi pembangunan
gedung baru KPKNL Tarakan di Jalan Halmahera, Pamusian Tarakan. Progres
pembangunan sudah mencapai 14,65% dan ditargetkan selesai pada Oktober
2017. Sebagai penutup Dirjen Kekayaan Negara meninjau rumah dinas KPKNL
Tarakan dan ABMA/T yang telah diserahkan tadi yaitu ke SMPN 2 Tarakan dan
SMAN 1 Tarakan. (Naskah dan Foto : Seksi Hukum dan Informasi)