Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Dirjen Kekayaan Negara Serahkan Aset ke Pemprov Kaltara dan Pemko Tarakan
Arif Effendi
Kamis, 03 Agustus 2017   |   875 kali

Tarakan – Bertempat di ruang kerja Walikota Tarakan, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menyerahkan secara resmi Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan, pada Rabu, 02 Agustus 2017.

Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan gedung yang saat ini dimanfaatkan sebagai SMP Negeri 2 Tarakan dan SMAN 1 Tarakan. Selama ini aset tersebut dikelola kepemilikannya oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan bahwa acara ini merupakan simbolisasi penyerahan Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa ke pemerintah daerah karena yang esensial sudah terjadi melalui penetapan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 461/KM.6/2017 dan 462/KM.6/2017. Dalam uraiannya, Dirjen Kekayaan Negara membangkitkan semangat para hadirin untuk menata lebih bagus aset-aset negara di kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara.

Dirjen juga menyampaikan pesan Menteri Keuangan agar senantiasa menjaga aset negara secara tertib hukum, tertib fisik dan tertib administrasi. Namun demikian peran DJKN diharapkan tidak sekedar menjadi aset administrator namun sebagai manajer aset yang bertugas mengkaji betul aset-aset negara, apakah sudah digunakan secara tepat dan maksimal. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Daerah karena aset tersebut dirawat dan dijaga dengan baik. Terakhir Dirjen menyatakan bahwa terkait permasalahan aset di wilayah Tarakan, diperlukan kerjasama lebih lanjut antara DJKN dan Pemerintah Daerah.

Pada kesempatannya, Walikota Tarakan Sofian Raga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas penyerahan aset tersebut, “Alhamdulillah aset tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Daerah, tentu ini memberikan semangat, motivasi kepada sekolah, baik bagi siswa dan orang tua. Secara menyeluruh aset sudah diserahkan ke daerah dan menjadi kewenangan daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Tarakan,” ujar Sofian Raga. Pihaknya memastikan bahwa aset tersebut akan dikelola dengan baik. “Dalam pertemuan tadi, Pemerintah Daerah juga diamanatkan oleh Negara agar aset yang diserahkan dikelola dengan baik.” Pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Asistensi Daerah yang dijabat Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara Surya Hadi melaporkan bahwa penyerahan ABMA/T kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan merupakan tindak lanjut dari KMK nomor 461/KM.6/2017 dan 462/KM.6/2017 tanggal 23 Mei 2017. Kedua aset tersebut merupakan bekas sekolah Cina Hung yang pada tahun 1966 dikuasai oleh negara. Penyerahan aset tersebut sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah, dimana SMAN 1 Tarakan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan SMP Negeri 1 Tarakan diserahkan kepada Pemerintah Kota Tarakan,

Selepas acara serah terima ABMA/T, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata selaku Ketua PUPN Pusat melantik dan mengambil sumpah Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara dari unsur Kementerian Keuangan yakni Kepala KPKNL Tarakan Thamrin, bertempat di Jalan Diponegoro No. 188, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Thamrin diangkat berdasarkan KMK nomor 688/KM.6/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Pemberhentian Anggota PUPN Cabang Kalimantan Timur dari Unsur Kementerian Keuangan dan Pengangkatan Ketua PUPN Cabang Kalimantan Utara. Dalam sambutan singkatnya, Ketua PUPN Pusat berharap agar jajarannya mengoptimalkan upaya penagihan dengan cara-cara yang inovatif, salah satunya dengan mendaftarkan debitur-debitur macet ke dalam daftar black list di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga keuangan yang lain. Acara dilanjutkan rapat kerja Dirjen Kekayaan Negara yang didampingi Sekertaris DJKN Dodi Iskandar DJKN dengan Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Utara dan KPKNL Tarakan beserta jajarannya.

Melengkapi kunjungan kerjanya di Tarakan, Dirjen Kekayaan Negara berkunjung ke lokasi pembangunan gedung baru KPKNL Tarakan di Jalan Halmahera, Pamusian Tarakan. Progres pembangunan sudah mencapai 14,65% dan ditargetkan selesai pada Oktober 2017. Sebagai penutup Dirjen Kekayaan Negara meninjau rumah dinas KPKNL Tarakan dan ABMA/T yang telah diserahkan tadi yaitu ke SMPN 2 Tarakan dan SMAN 1 Tarakan. (Naskah dan Foto Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini