Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
KPKNL Tarakan Sosialisasikan Revaluasi BMN dan Lelang
Eka Widayanta
Selasa, 25 April 2017   |   147 kali

Tarakan - Jum’at, 21 April 2017 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, mengadakan sosialisasi Revaluasi BMN Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Pusat Tahun 2017 dan Lelang Penjualan BMN di Wilayah Kerja KPKNL Tarakan, yang dihadiri oleh lima puluh enam (56) satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Tarakan yang meliputi Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Berau.

Acara dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala KPKNL Tarakan Peter Sony yang menyampaikan bahwa revaluasi ini merupakan amanat dari presiden dan tujuan dari revaluasi bukan hanya untuk pencatatan saja tetapi untuk laporan keuangan yang bisa dinilai kredibilitasnya serta dapat memperlihatkan kesehatan suatu organisasi tersebut.

Dalam paparannya Yohanova AP menjelaskan tentang obyek apa saja yang akan dilakukan revaluasi yaitu hanya berupa tanah, bangunan, dan JIJ (Jalan, Irigasi, dan Jaringan) kemudian dijelaskan juga tentang jadwal waktu dan target Revaluasi BMN tahun 2017 dan 2018.

Berikutnya dipaparkan Hanif S tentang materi metodologi penilaian untuk revaluasi BMN yaitu 1) full valuation yaitu Penilaian dengan pendekatan data pasar untuk tanah dan pendekatan biaya untuk selain tanah 2) Desktop Valuation yaitu penilaian yang dilakukan tanpa survei lapangan terhadap obyek penilaian dengan cara menghitung nilai dasar dikalikan nilai indeks. Setelah penjelasan tentang metodologi dilanjutkan penjelasan tata cara pengisian formulir pendaftaran obyek penilaian dalam rangka revaluasi BMN yang akan diisi oleh satker. Formulir  tersebut akan digunakan dalam penilaian dengan menggunakan metode Desktop Valuation.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga terkait lelang oleh Handika CPNS yang memaparkan tentang prosedur lelang dan pengenalan tentang e-Auction dimana dengan e-Auction ini pelayanan lelang jadi lebih mudah dan selain itu dapat mengurangi beban biaya/waktu peserta lelang untuk hadir. Di akhir pemaparannya Handika mengajak semua satker untuk jangan ragu mengajukan lelang BMN yang telah rusak/tidak terpakai sehingga dari barang-barang sudah tidak bermanfaat bagi satker menjadi bermanfaat bagi Negara. (HI-KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini