Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Tarakan > Berita
Knowledge Sharing Mengubah yang Tidak Tahu Menjadi Tahu
Eka Widayanta
Kamis, 20 April 2017   |   260 kali

Tarakan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan mengadakan Knowledge Sharing pada Rabu, 19 April 2017 bertempat di ruang kepala kantor.

Knowledge Sharing merupakan sarana berbagi pengetahuan pegawai yang telah selesai mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) kepada pegawai lain.

Acara yang rutin diadakan ini merupakan langkah KPKNL Tarakan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas para pegawai dilingkungan KPKNL Tarakan

Acara Knowledge Sharing merupakan tindak lanjut dari salah satu program Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara) untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas para pegawai. Pegawai yang ditunjuk  untuk membawakan materi adalah Yohanova A.P tentang penyusunan Anggaran, M. Fatkhul Wahab tentang Aksi UKI dan Nur Fallah A. A. S tentang Current Issue TIK bagi PIC TIK DJKN.

Pada sesi pertama pemaparan tentang Angaran berbasis kinerja, yohanova A.P menjelaskan tentang perubahan dari Line Item Budgeting atau tradisional yaitu memakai cara incremental dalam pengalokasian anggarannya menjadi penganggaran berdasarkan kinerja. Perubahan inilah yang paling mendasar  yaitu berupa perubahan pola pikir. Semula penyusunan anggaran masih berkutat pada bagaimana merinci program dalam kegiatan dan biayanya sehingga terbentuk alokasi anggaran secara menyeluruh atas program. Sistem penganggaran yang baru memberi fokus pada hasil, bagaimanapun cara melaksanakan kegiatan tersebut. Pola pikir seperti inilah yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.  

Pemaparan kedua tentang Aksi UKI oleh M Fatkhul Wahab yang menjelaskan tentang pentingnya pemantauan pengendalian intern di lingkungan Kementerian Keuangan melalui Three Lines of Defense yang terdiri dari Unit operasional (manajemen), Unit Kepatuhan Internal (UKI) membantu manajemen pada setiap level organisasi dengan melakukan pemantauan penerapan pengendalian intern dan Inspektorat Jenderal (ITJEN/internal audit)  yang berfungsi memberikan keyakinan bahwa lapis pertama dan kedua (manajemen dan UKI) telah menjalankan tugasnya dengan baik dan konsultasi penerapan pengendalian intern.

Dan yang terakhir Nur Fallah A. A. S menjelaskan pentingnya pengunaan VPN/join domain dalam keamanan terhadap suatu data dari kejahatan cyber, Mekanisme Upgrade/Downgrade  Bandwidth, Peran TIK dalam Revaluasi BMN,  dan pengenalan tentang beberapa aplikasi yang dikembangkan oleh DJKN baik yang berbasis web maupun desktop.

Dengan adanya Knowledge Sharing diharapkan dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi pegawai lain yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti diklat yang diselengarakan oleh BPPK. (Tim HI-KPKNL Tarakan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini